Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Pungut Pajak
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Warga menutup sinar matahari yang menyinari muka saat matahari bersinar terik di musim kemarau. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JOGJA- Puncak musim kemarau di daerah itu akan berlangsung pada Agustus 2018. Hal itu sesuai perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Yogyakarta.
"Puncak musim kemarau akan berlangsung di bulan Agustus 2018 dengan curah hujan bulanan berkisar 0-20 mm per bulan," kata Kepala Kelompok Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Djoko Budiono di Yogyakarta, Senin (9/7/2018).
Dia menjelaskan memasuki Juli telah tercatat adanya penguatan musim kemarau. Potensi terjadinya curah hujan pada awal Juli ini diperkirakan kecil.
Jumlah curah hujan dalam sebulan tercatat berkisar 0-50 milimeter per bulan dengan kategori rendah, sedangkan kondisi cuaca pada pagi hingga siang hari umumnya cerah berawan dengan suhu pada siang hari mencapai 32-34 derajat Celcius. Suhu pada malam hari, katanya, mencapai 20-22 derajat Celcius.
Ia mengatakan berdasarkan hasil monitoring curah hujan pada akhir bulan ini, di Yogyakarta bagian selatan sebagian besar wilayahnya sudah tidak ada hujan dalam 1-2 bulan yang lalu.
"Ini berpotensi terjadinya kekeringan dari segi meteorologis, terutama di bagian selatan Yogyakarta. Kondisi ini diprediksi masih akan berlanjut hingga bulan Agustus," kata dia, seperti dikutip dari Antara.
Untuk mengantisipasi masuknya puncak musim kemarau, menurut dia, diharapkan kepada masyarakat untuk mulai menghemat air, bagi petani untuk menyesuaikan pola tanaman yang cocok dengan musim kemarau.
"Masyarakat agar menjaga kesehatan, terutama dalam beraktivitas di luar ruangan karena suhu yang cukup signifikan malam hari dingin, siang hari panas bagi nelayan untuk berhati-hati dalam melaut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Prabowo menjelaskan Prabowonomics sebagai arah kebijakan ekonomi yang berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Kemenkes mengingatkan bahaya adiksi digital bagi kesehatan jiwa remaja dan mengajak keluarga membatasi penggunaan gawai.
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak.
Bulog telah menyerap 3,5 juta ton setara beras hingga 24 Juli 2026 atau 87 persen dari target nasional 4 juta ton.
Pembangunan Kampus II UIN Sunan Kalijaga di Bantul dimulai dengan pengerasan tanah dan pembangunan akses jalan berkonsep forest campus.