Kejurda MMA DIY 2026 Jadi Ajang Cetak Atlet Potensial
Kejurda IBCA-MMA DIY 2026 di Jogja jadi ajang pembinaan atlet muda dan pencarian bibit potensial menuju level profesional
Tim PKM-T STTNas saat praktik uji coba alat peringatan pelanggar marka jalan, Rabu (18/7/2018)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, SLEMAN--Sejumlah mahasiswa kreatif dari Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNas) berhasil membuat alat pendeteksi bagi pelanggar marka jalan. Alat yang dilengkapi kamera closed circuit television (CCTV) itu dapat memberi peringatan secara otomatis kepada pelanggar marka jalan di traffic light.
Mahasiswa yang tergabung dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Kemenristekdikti ini antara lain, Arriski Karindra, Dedy Ariyanto, Rizki Ismail, Dimas Sapri Nugroho dan Rickey Herlambang. Tim ini mengangkat judul Sistem Peringatan Pelanggar Marka Jakan Otomatis Pada Traffic Light di DIY.
Arriski Karindra menjelaskan komponen yang digunakan dalam alat temuannya terdiri atas, kamera CCTV, Raspberry atau mikro komputer, speaker dan amplifier. Jika CCTV di pasang di atas jalan raya, maka tiga komponen lainnya bisa ditempatkan dalam satu titik. Alat itu bisa memberi peringatan secara otomatis kepada pelanggar marka jalan di traffic light.
"Fokus penggunaan pada marka jalan di traffic light yang belok kiri jalan terus. Karena biasanya, banyak pengendara yang sebenarnya dia akan berjalan lurus di persimpangan tetapi di berhenti melanggar marka dan mengambil hak pengendara yang akan berbelok dan ini menjadi masalah kemacetan di Jogja," kata dia, Rabu (18/7/2018).
Dimas Sapri Nugroho menambahkan cara kerja sistem itu dari kamera yang menangkap gambar pada titik di luar garis marka jalan. Hasil tangkapan kamera akan diproses di raspberry mikro komputer kemudian raspberry memberikan perintah berupa output untuk menampilkan suara pada speaker. Suara itu berisi peringatan ada pengendara yang melanggar marka jalan.
"Kalau integrasi dengan traffic light ketika menyala merah, dia akan memberikan input sinyal menandakan kalau kamera harus siap-siap baru nanti bekerja. Jadi kamera merekam ketika ada objek yang terbaca," ujarnya.
Risky Ismail mengatakan jika dipantau melalui kamera akan terlihat garis virtual, pengendara yang berada di garis virtual tersebut, berarti berada di luar marka atau melanggar.
Dedy Ariyanto mengatakan biaya pembuatan alat tersebut menghabiskan dana sekitar Rp5 juta, namun jika diproduksi dalam jumlah banyak akan lebih murah. Berdasarkan risetnya, belum ada yang menerapkan alat tersebut terutama di DIY. Ia menemukan ada di Jawa Timur namun tidak otomatis, melainkan petugas yang mengingatkan pengendara secara live dari pantauan CCTV.
"Prinsip kerja alat ini menggunakan cara image processing dengan cara mendeteksi garis dan warna. Warna yang terdeteksi adalah warna putih selain dari putih tidak akan terdeteksi karena garis marka di Indonesia menggunakan warna putih," jelasnya.
Rickey Herlambang berharap hasil rakitannya bersama tim yang didampingi dosen pembimbing itu bisa memberikan manfaat dan dapat mengurangi kemacetan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejurda IBCA-MMA DIY 2026 di Jogja jadi ajang pembinaan atlet muda dan pencarian bibit potensial menuju level profesional
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.