Lima Aksi Gerindra Sleman di Tlogo Putri, dari Tanam Pohon hingga Bagi Sembako
Kader Gerindra Sleman menggelar Gerakan Indonesia Asri di Tlogo Putri, Kaliurang, dengan menanam pohon, menebar benih ikan, dan membagikan sembako.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA-Sekitar 6.000 orang yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) belum memiliki e-KTP. Jumlah tersebut berpotensi mengurangi jumlah DPS yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU Jogja.
Ketua KPU Jogja Wawan Budiyanto mengatakan KPU masih akan melakukan cross check dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jogja termait data 6.000 pemilih yang belum memiliki e-KTP tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah pemilih yang masuk dalam data tersebut pernah melakukan perekaman data KTP elektronik atau tidak.
"Data ini hasil pemutakhiran. Kami akan lakukan singkronisasi lebih dulu dengan Dukcapil," katanya, Sabtu (21/7/2018).
Bila diketahui pemilih tersebut sudah pernah melakukan perekaman, maka KPU tidak akan mencoretnya dari daftar pemilih. Begitu juga sebaliknya. Bagaimanapun, kata Wawan, pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya harus memiliki e-KTP.
"Itu persyaratan formal yang harus terpenuhi,” kata Wawan.
Dia berharap, warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum memiliki KTP elektronik diminta untuk segera melakukan perekamanan data kependudukan. Jika tidak, maka namanya tidak akan tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2019.
"Kami akan lakukan rapat pleno penetapan DPS Hasil Perbaikan [DPSHP] pada Minggu [22/7/2018] ini," ujarnya.
KPU akan kembali mengumumkan daftar pemilih dalam DPS Hasil Perbaikan untuk dicermati masyarakat sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Sekadar diketahui, KPU Jogja menetapkan jumlah pemilih dalam DPS sebanyak 300.863 orang. Rinciannya sebanyak 144.179 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 156.863 pemilih perempuan. Setelah ditetapkan, DPS tersebut disosialisasikan untuk ditanggapi oleh masyarakat sebagai dasar perbaikan data pemilih.
Panwaslu Jogja sendiri menemukan sebanyak 1.251 data pemilih bermasalah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.019 pemilih tercatat memiliki data ganda. Sisanya, 232 pemilih bermasalah disebabkan karena tidak memiliki nomor induk kependudukan, masih aktif sebagai TNI/Polri, pemilih meninggal dunia, pemilih tidak jelas identitasnya.
"Ada juga pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dan pemilih di bawah 17 tahun serta pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik," kata Ketua Panwaslu Jogja Iwan Ferdian.
Sementara itu, berdasarkan data Disdukcapil Jogja jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman E-KTP masih tersisa sekitar 5.000 warga atau 1,7% dari warga wajib KTP. Jumlah tersebut termasuk pemilih pemula yang nantinya berhak menggunakan hak pilihnya. Warga yang belum melakukan perekaman diminta segera melakukan perekaman data.
"Pada akhir Juli ini kami akan gelar Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dengan melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP secara langsung," kata Kepala Disdukcapil Jogja, Sisruwadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kader Gerindra Sleman menggelar Gerakan Indonesia Asri di Tlogo Putri, Kaliurang, dengan menanam pohon, menebar benih ikan, dan membagikan sembako.
Penyadapan ilegal terancam 10 tahun penjara berdasarkan KUHP. Pengamat menjelaskan sanksi bagi penyadap komunikasi presiden dan tanggung jawab operator.
Rotasi Polda DIY berdasarkan Telegram Kapolri 2 November 2026 mengganti Kapolresta Jogjakarta dan Dirreskrimum. Ini nama pejabat barunya.
Yusril mengungkap indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.