Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul sudah menyerahkan hasil verifikasi keabsahan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada partai peserta pemilu 2019, Sabtu (21/7/2018). Hasilnya hampir separuh dari bacaleg belum memenuhi syarat dari total 447 bacaleg.
"Masih banyak yang perlu diperbaiki lagi, jumlahnya hampir separuhnya dari daftar bacaleg," kata Komisioner KPU Bantul, Bidang Teknis, Arif Widayanto, melalui sambungan telepon, Sabtu.
Arif tidak menyebut dari partai mana saja bacaleg yang belum memenuhi persyaratan. Ia menjelaskan sejumlah persyaratan yang tidak lengkap dan harus diperbaiki di antaranya soal ijazah pendidikan terakhir bacaleg yang belum dilegalisasi, surat keterangan tidak pernah dipidana belum ada, serta kartu tanda anggota (KTA) partai yang belum dilampirkan.
Selain itu pihaknya juga menemukan dua mantan narapidana dari bacaleg. Kedua mantan narapidana tersebut juga termasuk belum memenuhi syarat karena tidak melampirkan jenis pelanggaran dan salinan putusannya dari pengadilan. Dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 terkait pencalegan mengatur larangan bagi mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan anak.
Arif menyatakan KPU Bantul tetap berpatokan pada aturan tersebut. Jika tidak sesuai, maka partai diminta untuk mencoret dan mencari gantinya. Partai diberikan waktu perbaikan berkas pencalegan hingga 31 Juni mendatang.
"Kami akan menunggu hasil perbaikannya," ujar Arif.
Total bacaleg yang terdaftar sebanyak 447 orang. Jumlah partai peserta pemilu di Bantul sebanyak 16 partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan PKPI.
Belum semua partai politik menerima hasil verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg. Salah satunya Partai Hanura. Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Hanura Bantul, Warsito mengaku baru akan meminta hasil verifiksi ke KPU Bantul.
"Saya pas penyerahan hasil verifikasi telat datang," kata dia.
Warsito sudah ke kantor KPU sejak pukul 13.30 WIB, tetapi hingga pukul 15.30 WIB belum ada yang menemui karena semua komisioner dan sekretariat KPU Bantul sedang mengadakan acara di luar kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.