Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Ilustrasi. /Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, BANTUL--Pemilihan kepala desa serentak di 30 desa memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Warga diberikan kebebasan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa yang dibuka sejak Kamis (19/7/2018) lalu.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Jazim Azis mengatakan di dalam tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa tidak lagi mengenal status domisili. Oleh karena itu, warga dari mana pun asalnya dapat mengikuti proses pemilihan tersebut.
“Kalau dulu ada aturan syarat domisili, tetapi sejak ada putusan Mahkamah Konstitusi [MK] tentang gugatan Apdesi, maka syarat tersebut dihapus,” kata Jazim kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).
Dia menjelaskan dengan tidak adanya status domisili maka calon dari luar desa memiliki peluang untuk terpilih. Hanya, jika ada calon dari luar desa terpilih maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan mau tinggal di daerah pemilihan selama menjadi kepala desa.
Selain itu, sambung Jazim, di dalam pendaftaran, panitia juga tidak memberikan batasan terkait dengan jumlah pendaftar. Sesuai dengan aturan, pembatasan hanya ada syarat minimal, yakni di setiap desa minimal harus ada dua pendaftar. Jika jumlah minimal ini tidak terpenuhi, maka proses pendaftaran bakal diperpanjang. Untuk pendaftaran bakal calon kepala desa akan dibuka hingga Jumat (27/7/2018) mendatang.
Meski di dalam pendaftaran tidak ada batas maksimal jumlah pendaftar, tetapi dia mengakui pada saat bakal calon lebih dari lima orang, panitia berhak menyeleksi. Ini lantaran di dalam proses pemilihan maksimal hanya diikuti lima calon.
“Memang kalau ada lebih lima yang mendaftar tetap akan diterima, tetapi dalam penetapan akan dilseleksi dan hanya dipilih lima calon dengan nilai yang terbaik,” kata dia.
Kepala Polres Bantul AKBP Sahat M. Hansibuan menegaskan jajarannya siap mengamankan proses pemilihan kepala desa yang akan diselenggarakan Oktober mendatang. Diharapkan dengan pengamanan tersebut, pelaksanaan dapat berjalan aman dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
UGM mendorong penguatan blue food sebagai solusi ketahanan pangan nasional di tengah proyeksi kenaikan kebutuhan protein hingga 67% pada 2050.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.