Lomba Cerdas Cermat Museum di Gunungkidul Kenalkan Sejarah Lokal
Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menggelar lomba cerdas cermat museum tingkat SMP di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (12/5/2026).
Petugas Satpol PP Bantul sedang menunjukan barang bukti minuman beralkohol tanpa izin edar dari rumah TA di Caturharjo, Pandak. Jumat (27/7/2018). /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja Bantul menggerebek gudang minuman keras di Dusun Turoboyo, Caturharjo, Pandak, Jumat (27/7/2018) siang.
Hingga saat ini, belum ada tersangka kepemilikan karena petugas Pol PP baru akan memeriksa TA, selaku pemilik rumah pada Senin pekan depan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Gunawan mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh tim dan berhasil mengamankan ratusan botol miras yang masih dalam kardus. Selanjutnya barang-barang ini dibawa ke kantor untuk dijadikan barang bukti. “Sudah dibawa dan diamankan di kantor Satpol PP,” katanya kepada wartawan, Jumat kemarin.
Menurut dia, penggrebekan gudang minuman merupakan hasil aduan dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan petugas. “Setelan bukti lengkap langsung kita datangi dan sita ratusan minuman keras tanpa izin edar ini,” ungkapnya.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Bantul Denny H Hartono menambahkan, sebelum dilakukan penggerebekan, petugas sudah melakukan pengintaian beberapa waktu. Hal ini dilakukan untuk memastikan aktivitas penjualan. “Kita amankan saat barang baru disetor oleh distributor dan langsung kami sita kemudian dibawa ke kantor,” katanya.
Menurut dia, untuk pemilik rumah TA masih sebatas saksi. Rencananya pada Senin (30/7/2018) esok akan dipanggil untuk pemeriksaan. “Kita selidiki dulu. Yang jelas dalam penggerebekan kami berpedoman pada Perda No.2/2012 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol,” katanya.
Disinggung mengenai keterlibatan kepolisian dalam penggrebekan, Denny mengaku terus melakukan koordinasi. Adapun fungsi ketugasan bisa saling mengisi karena memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Saat razia bisa bareng dengan polisi, tapi kami juga bisa melakukan dengan sendirian,” katanya.
Untuk minuman beralkohol yang diamankan ada beberapa jenis seperti anggur merah dan anggur hitam. Penyitaan dilakukan karena pemilik rumah tidak bisa menunjukan izin penjualan. “Kalau masalah hukum masih menunggu pemeriksaan karena yang diamankan baru sebatas barang bukti. Sedang TA baru kita panggil pada Senin mendatang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menggelar lomba cerdas cermat museum tingkat SMP di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (12/5/2026).
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.