RSUD Wates Akui Pasang Banner Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan Karena Galau, Begini Klarifikasinya

Beny Prasetya
Beny Prasetya Selasa, 31 Juli 2018 08:17 WIB
RSUD Wates Akui Pasang Banner Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan Karena Galau, Begini Klarifikasinya

Foto banner di deoan RSUD Wates. /Ist

Harianjogja.com, KULOPROGO -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kulonprogo mengakui telah memasang banner yang bertuliskan BPJS nunggak bayar Rp13,4 M ke RSUD Wates itu.

Alasan utama pemasangan banner tersebut ialah kegalauan pihak RSUD Wates akibat tak kunjung rampungnya klaim pihak RSUD Wates padahal pembelian obat dan bahan medis lainnya tidak berhenti.

RSUD Wates memang menyebut jumlah tunggakan BPJS mencapai Rp13,4 miliar berdasarkan pengajuan klaim yang tertunda atau belum dibayarkan. Terdiri dari tunggakan klaim pelayanan tertunda sejak Desember 2017 lalu senilai Rp6,6 miliar, klaim obat kronis senilai Rp2,2 miliar periode Juli 2017 sampai Maret 2018, dan klaim pelayanan periode Mei 2018 senilai Rp4,4 miliar.

Direktur RSUD Wates, Lies Indriyati mengaku awal pemasangan banner sepanjang tiga meter itu karena kegalauan pihak internal RSUD atas simpang siurnya kabar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan aturan-aturan dari BPJS. Kegalauan itu bertambah tatkala klaim yang diajukan pihaknya tak kunjung dibayarkan.

"Yang jelas pending dari [pembayaran] klaim BPJS yang menimbulkan galau," katanya, saat dimintai konfirmasi, Senin (30/7/2018).

Lies sendiri mengaku pemasangan banner dilakukan setelah terdapat rapat internal. Awalnya sebelum pemasangan banner tersebut dilakukan, sejumlah opsi kebijakan juga muncul. Yakni opsi menutup sejumlah layanan untuk menurunkan intensitas pelayananan atau opsi melayani dengan baik yang konsekuensinya ialah laporan klaim yang terlambat.

"Dari teman-teman kami memilih opsi kedua, jadi kami tetap melayani apapun yg terjadi akibat BPJS. Itu yang menunjukan komitmen kami tetep melayani masyarakat dengan ikhlas dan sepenuh hati," katanya.

Adapun menanggapi viralnya banner tersebut, pihaknya ingin meluruskan bahwa pihaknya hanya ingin memberikan pelayanan sebaik-baiknya kendati sejumlah klaim urung dibayarkan dari BPJS. Begitu juga dengan pengakuan BPJS Kulonprogo yang hanya  mendata memiliki tunggakan sejumlah Rp4,4 miliar, ia katakan pihaknya ingin memberikan pelayanan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut, ia menyatakan sebelum klaim sejumlah Rp4,4 miliar tersebut ditunda pembayarannya, pihaknya sudah mengajukan klaim lainnya. Menurutnya seluruh total klaim yang seharusnya dibayar BPJS tersebut ialah Rp13,4 miliar.

"Kalau yang disampaikan BPJS itu hanya klaim yang sudah kami ajukan bentuk usulan ke BPJS sampai 4 mei. Terus kalau diakumulasi, total yang terpending itu Rp13,4 miliar, Termasuk obat kronis selama 10 bulan. Itu juga cukup tinggi untuk klaim yang dipending," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online