Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi pedagang musiman bendera./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP) Jogja meminta agar pedagang bendera musiman yang berjualan di jalur trotoar tidak mengganggu pejalan kaki. Petugas tak segan-segan akan mengambil tindakan.
Kepala Satpol PP Jogja Nurwidi Hartana mengatakan petugas Satpol PP di kecamatan akan diterjunkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada penjual bendera di jalanan. Jika dinilai melanggar jalur trotoar petugas akan memberi arahan dan peringatan sesuai aturan. “Kami akan lakukan pendekatan secara persusif dulu,” kata dia, Selasa (31/7/2018).
Barulah jika tindakan persuasif diabaikan maka tidak menutup kemungkinan petugas akan mengambil langkah tegas penertiban. Dia mengatakan penertiban itu nantinya akan dilakukan sendiri oleh Satpol PP di tiap kecamatan karena mereka dianggap memahami kondisi wilayahnya. “Sebelum ditindak dilihat dulu pelanggarannya seperti apa. Yang jelas untuk tahap awal kami lakukan secara persuasif,” ucap Nurwidi.
Seperti diketahui, pedagang bendera dan umbul-umbul banyak bermunculan menjelang HUT RI. Sebagian pedagang berjualan di tepi jalan dengan memanfaatkan trotoar. Salah satunya di tepi jalan sekitar Jalan Juminahan, Danurejan yang hampir memenuhi jalur trotoar. Beberapa titik lainnya juga dalam kondisi yang sama.
Camat Danurejan Antariksa Agus Purnama mengakui adanya pedagang bendera musiman di Jalan Juminahan yang memenuhi trotoar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan dengan melakukan pendekatan persuasif. "Kebanyakan mereka dari luar daerah, ada juga warga sekitar. Sudah kami sampaikan [tidak boleh menggunakan trotoar] ke para pedagang musiman itu," ucap dia.
Meski rutin berjualan di sana setiap tahun, pihaknya tetap mengingatkan agar pedagang bendera tidak menggunakan trotoar. Pihaknya juga sudah meminta pedagang menata dagangannya agar tidak memenuhi trotoar. Kalau sampai mengganggu dan tetap membandel pihaknya berjanji akan mengambil langkah tegas. "Kalau sampai menutup trotoar itu melanggar aturan. Trotoar fungsinya untuk keselamatan pejalan kaki dan pengguna lalu lintas," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kemantren Umbulharjo memperluas gerakan pilah sampah dari rumah. Pemkot Jogja menargetkan pengurangan sampah organik melalui Mas JOS.
Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan, Ragnar Oratmangoen, dan Justin Hubner saat menghadapi Timor Leste di Piala AFF 2026.
Geely Coolray resmi meluncur di GIIAS 2026. SUV turbo 174 PS ini dibanderol mulai Rp333 juta dan siap bersaing dengan Honda HR-V hingga Hyundai Creta.
Prabowo Subianto meminta jenderal TNI tidak menjadi "jenderal salon" dan menginstruksikan TNI, Polri, serta kepala daerah rutin memantau kebersihan lingkungan.
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.