Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Warga dari tiga pedukuhan di Desa Selopamioro saat menyampaikan tuntutannya dan ditemui oleh pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Bantul di ruang paripusna DPRD Bantul, Selasa (21/8/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan warga dari tiga pedukuhan di Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri menuntut pemekaran sekolah dasar (SD) Negeri Lanteng Baru. Tuntutan tersebut disampaikan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Selasa (21/8/2018).
Tiga pedukuhan itu, yakni Pedukuhan Lanteng I, Lanteng II, dan Pedukuhan Kajor Wetan. Alasan pemisahan atau pemekaran karena jarak tempuh siswa ke sekolah terlalu jauh. SD Negeri Lanteng Baru saat ini berada di Pedukuhan Kajor Kulon. Sementara jarak dari Lanteng 1, Lanteng II, dan Kajor Wetan sekitar dua kilometer.
Kepala Dukuh Lanteng 1, Sukandar mengatakan SD Negeri Lanteng Baru yang saat ini beroperasi merupakan gabungan dari SD Tegal Arum dan SD Lanteng 1. Penggabungan itu terjadi pada 2007 lalu dengan alasan siswanya sedikit. Saat itu, kata dia, sebagian besar tidak setuju namun tidak bisa berbuat banyak.
"Harapan kami minta SD berdiri sendiri lagi tapi tak ditanggapi," kata dia. Sukandar mengatakan saat ini siswa sudah banyak sehingga tidak ada alasan bagi Pemerintah Kabupaten Bantul untuk tidak menanggapi keluhan warga.
Senada diungkapkan Kepala Dukuh Lanteng II, Timbul. Menurut dia jarak dari Pedukuhan Lanteng menuju Kajor Kulon terlalu jauh. Selain itu medan juga sulit dilalui. Siswa harus melintasi jalan samping sungai yang kerap meluap jika musim hujan tiba.
Kepala SD Lanteng Baru, Suparlan membenarkan sejumlah alasan permintaan pemisahan SD yang disampaikan warga. Pihaknya juga mendukung jika Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul nantinya memutuskan untuk dipisah. Saat ini jumlah siswa ada 245 siswa, 16 guru yang tujuh di antaranya aparatus sipil negara (ASN).
Ia mengatakan tuntutan warga itu sudah sering disampaikan sejak lima tahun lalu, namun tidak pernah ditanggapi. "Ini tadinya dari warga mau datang ke Dewan itu tiga truk, saya minta perwakilan saja akhirnya hanya 30 warga yang datang," kata Suparlan.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Paidi akan membahas lebih lanjut tuntutan warga tersebut. Pihaknya akan memanggil komite sekolah dan Disdikpora untuk mencari solusi terkait persoalan itu. "Kalau memang SD layak dipisah ya dipisah. Tapi tergantung kajian nanti selain dari sisi jarak juga harus memperhitungkan dari sisi jumlah guru, murid, dan fasilitas sekolah," kata Paidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.
Gejala influenza A meliputi demam, batuk, lelah, nyeri tubuh hingga sakit tenggorokan. Kenali tanda bahaya dan kapan perlu ke dokter.
Indonesia menghadapi Bangladesh pada laga penentu. Simak syarat Garuda lolos final dan proyeksi poin ranking FIFA jika menang.