DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi. /Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, BANTUL – Dua bakal calon lurah desa Bantul mengundurkan diri dari pencalonan. Pengunduran ini berdampak pada batalnya seleksi calon lurah desa yang sempat dijadwalkan oleh panitia pemilihan.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Desa Bantul, Muhammad Imam Santosa mengatakan, pada saat pendaftaran bakal calon lurah desa, ada tujuh orang yang mendaftar. Sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan Pemberhentian Lurah Desa, jika pendaftar lebih dari lima orang maka panitia berhak melakukan seleksi.
“Awalnya kami sudah mempersiapkan seleksi, tapi jelang pengumuman calon lurah desa ada surat pengunduran diri dari dua pendaftar,” kata Imam kepada Harian Jogja, Sabtu (25/8/2018).
Menurut dia, pengunduran dua pendaftar ini berdampak terhadap rencana seleksi untuk memilih lima calon dengan nilai terbaik, karena panitia membatalkan rencana tersebut. “Kita sesuaikan aturan, berhubung calonnya tinggal lima maka proses seleksi ditiadakan,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, untuk kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilihan, panitia terus melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan membuat tata tertib tambahan, khususnya menyangkut masa kampanye.
Dia menjelaskan, jika mengacu pada aturan yang ada, masa kampanye hanya berlangsung selama tiga hari. Meski demikian, panitia berinisiatif membuat jadwal tambahan dengan merancang kampanye di luar jadwal.
Imam menuturkan, sesuai dengan draf tatib tambahan, rencananya kampanye di luar jadwal dilaksanakan dengan menggandeng pihak lain seperti PKK dan lembaga lainnya.
“Rencananya enam hari. Tiga hari sesuai jadwal kampanye dari pemkab dan tiga hari lainnya masuk dalam kampanye di luar jadwal,” ungkapnya.
Disinggung mengenai rencana tambahan waktu kampanye, Imam menuturkan, kampanye di luar jadwal dilaksanakan guna memberikan kesempatan kepada calon untuk mengenalkan diri ke masyarakat.
“Ya kalau tiga hari sangat singkat dan visi misi dari masing-masing calon tidak bisa disampaikan dengan maksimal sehingga dapat dikenal lebih luas,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang calon lurah desa Bantul, Andi Maryanto mengakui jika tahapan pilurdes Bantul tidak ada seleksi tambahan. Hal ini terjadi karena ada dua pendaftar yang resmi mengundurkan diri. “Untuk alasan tidak tahu, tapi yang jelas dengan mundurnya dua orang maka calon yang ada, lima orang sehingga tidak perlu adanya seleksi tambahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.