Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Sejumlah warga dan pihak kontraktor bernegosiasi terkait dengan rencana pembangunan tower di Dusun Jeruksari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, Jumat (31/8)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga RT 13 RW 24 Dusun Jeruksari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari menolak rencana pembangunan menara seluler, Jumat (31/8) siang.
Aksi penolakan itu berawal ketika truk pembawa material pembangunan menara mendatangi lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Warga yang mengetahui kedatangan tersebut sontak menghadang dan melarang truk tersebut menurunkan material.
Warga dan pihak kontraktor sempat bernegosiasi terkait dengan kedatangan material itu. Keduanya mengklaim mempunyai hak untuk memutuskan perdebatan itu. Untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan sejumlah anggota polisi juga berjaga-jaga di tempat tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Heri Santosa mengatakan aksi yang dilakukan masyarakat merupakan keputusan bersama dan konsistensi menolak pembangunan tower. “Dari pihak kontraktor belum ada diskusi dengan warga. Selama belum ada musyawarah dan niatan baik kami akan melarang. Bahkan kami larang mereka untuk menurunkan material sekarang,” katanya Jumat (31/8/2018).
Dia mengatakan aksi warga tersebut merupakan wujud kekecewaan lantaran tidak adanya niatan baik dari kontraktor setelah beberapa bulan sebelumnya warga sudah melakukan penolakan serupa. Pihaknya menilai pihak kontraktor menyepelekan warga. “Dulu kami sudah pasang portal dan spanduk penolakan di dua titik dibatas wilayah RT 13 tepatnya di sebelah timur Masjid Al-Huda RT 12 RW 24 dan di dekat jembatan yang berbatasan dengan tanah milik Kodim Gunungkidul. Setelah itu juga tetap tidak ada respons,” ujar dia.
Pada dasarnya masyarakat menurut Heri hanya meminta pihak kontraktor untuk mengurus ulang perizinan dengan menyosialisasikan pemasangan tower kepada masyarakat serta menunjukkan legalisasi dari tingkat RT dan RW. Pasalnya, sejak awal, kabar yang didengar masyarakat izin yang dimiliki pihak kontraktor bukan untuk pembangunan menara.
Sementara pihak kontraktor yang bernegosiasi dengan warga enggan berkomentar banyak terkait penolakan warga itu. “Tunggu besok saja setelah sosialisasi, kami akan sosialisasi lagi,” kata penanggung jawab proyek pembangunan tower, Gandhi.
Rencana pembangunan tower tersebut sejatinya sudah dibahas sejak 2005 yang rencananya dibangun di atas tanah salah seorang warga. Atas berbagai macam pertimbangan sebagian besar masyarakat menolak pembangunan itu.
Setelah itu pemilik lahan yang merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Gunungkidul. Akhirnya saat itu ia meminta tandatangan 10 warga yang tinggal di radius 30 meter dari area pemasangan tower. Sejumlah warga ada yang menyetuji sebagian lainnya tidak.
Setelah tidak ada kabar hingga tahun ini warga mengira pembangunan tersebut tidak dilanjutkan. Namun terakhir pada Sabtu (14/4) truk dan material berdatangan dan wargapun menolak dengan keras dengan memasang portal dan spanduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.