Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Aktivitas pembuangan sampah di TPST Piyungan. Foto diambil beberapa waktu lalu./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah desa diminta ikut menangani persoalan sampah agar volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan semakin berkurang. Saat ini volume sampah di Bantul dalam sehari mencapai 400-500 ton yang dibuang ke TPST Piyungan.
Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Bantul Wahid mengatakan kondisi TPST Piyungan sudah melebihi kapasitas, sementara teknologi pengolahan sampah di TPST yang dikelola Pemda DIY itu hingga kini juga belum jelas. Pihaknya tidak memungkinkan membuat lahan pembuangan sampah di Bantul.
Karena itu yang perlu dilakukan adalah membuat lembaga-lembaga pengelolaan sampah di masyarakat, seperti bank sampah, jejaring pengelolaan sampah mandiri (JPSM). Namun keberadaan lembaga pengelolaan sampah tersebut diakui belum mampu mengurangi volume sampah, karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Menurut dia, perlu ada dukungan dari banyak pihak, bukan hanya dari Dinas Lingkungan Hidup. Namun, pemerintah desa juga penting keterlibatannya. Pemerintah desa bisa mengintervensi pemanfaatan dana desa untuk pengelolaan sampah.
"Pemerintah desa bisa melakukan penguatan sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah melalui pelatihan atau workshop, dukungan sarana pengadaan truk atau gerobak," kata Wahid, Selasa (4/9/2018).
Wahid berujar sudah ada beberapa desa yang membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) yang khusus mengelola sampah. Namun belum semua pemerintah desa membentuknya dengan alasan belum ada regulasi. Sebenarnya, kata Wahid sudah ada Peraturan Daerah No.11/2015 tentang Pengelolaan Sampah. Namun memang tidak sampai mengatur sampai desa.
Saat ini pihaknya tengah mengajukan perubahan perda tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. Perubahan perda itu sudah masuk dalam rancangan peraturan daerah tahun ini dan sedang dibahas di Dewan. Selain Perda, Wahid melanjutkan Dinas Lingkungan Hidup juga mengajukan peraturan bupati (perbup) agar peran pemerintah desa dalam mengelola sampah lebih rinci, sehingga pemerintah desa tidak ragu-ragu untuk menganggarkan dana desa dalam pengelolaan sampah.
Ia berharap pemerintah desa bisa bersama-sama dalam mengelola sampah agar persoalan sampah bisa selesai. "Kalau sudah banyak lembaga yang mengelola sampah, apalagi sampai mendaur ulang sehingga sampah yang dibuang ke TPST Piyungan bisa berkurang," ujar Wahid.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Terong, Kecamatan Dlingo, Welasiman mengaku sampai saat ini belum ada program pengelolaan sampah dalam APBDes Terong 2018. "Kalau pelatihan sempat ada tetapi tidak berlanjut," kata dia.
Ia mengaku membutuhkan regulasi yang jelas jika pemerintah desa harus menganggarkan pengelolaan sampah hingga pengadaan sarana dan prasarana persampahan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul, Heru Sudibyo mengatakan rencana perubahan Perda No.11/2015 tentang Pengelolaan Sampah menjadi salah satu raperda yang diprioritaskan untuk dibahas tahun ini. Rencananya raperda tersebut akan dibahas di triwulan keempat. Menurut dia, persoalan sampah bisa menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani dari sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat