Warga Kediri Ditangkap Polsek Karangmojo, Apa Kejahatannya?

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Minggu, 09 September 2018 14:20 WIB
Warga Kediri Ditangkap Polsek Karangmojo, Apa Kejahatannya?

Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Diduga belasan kali melakukan pencurian ponsel, warga Kediri, Jawa Timur yang berinisial YT diamankan Polsek Karangmojo, Kamis (6/9/2018).

Kanitreskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono mengatakan penangkapan pelaku berawal saat polisi menerima laporan adanya pencurian sebuah ponsel milik Intan Putri Dewanti di Klinik Mitra, Karangmojo, Jumat (31/8/2018) lalu. "Dari laporan tersebut kami memeriksa korban, mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk dijadikan petunjuk," kata Pudjijono, Minggu (9/9/2018).

Petugas lantas mengembangkan penyelidikan di media sosial serta situs jual beli online. Petugas pun akhirnya berhasil mendeteksi adanya transaksi telepon genggam yang diduga milik korban.

Mendapat informasi transaksi tersebut petugas lalu memburu di sekitar tempat transaksi di salah satu SPBU di Kartosuro, Jawa Tengah. "Saat transaksi ini kami amankan sang pelaku," ujar dia.

Setelah ditangkap, pelaku pun digelandang ke Mapolsek Karangmojo, untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian. 

Menurut keterangan pelaku sudah 14 kali melakukan pencurian. Beberapa diantaranya di kawasan wisata seperti Pantai Krakal, Sundak dan Slili. Selain itu beberapa Rumahsakit dan klink jadi tempat pelaku mencuri.

Dalam modusnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya. Termasuk aksinya terakhir memanfaatkan kelengahan korban saat terlelap. Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Karangmojo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online