Besok Pilihan Lurah Serentak Digelar di 31 Kalurahan Gunungkidul, Ini Daftarnya
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Kedua tersangka pelaku penganiayaan saat jumpa pers dalam ungkap kasus di Aula Polres Gunungkidul, Jumat (15/9/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Kapanewon Semanu berinisial JT menjadi korban penganiayaan lantaran yang bersangkutan menolak diajak berpesta miras di Taman Kota Wonosari.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan pelaku penganiyaan GP, 33, asal Bandung dan MR,21, asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Kedua pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan intesif di Mapolres Gunungkidul. “Kasus masih ditangani Satreskrim Polres. Kedua pelaku dimanakan di wilayah Seturan, Sleman beberapa waktu lalu,” kata Suranto, Jumat (15/9/2023).
Dia menjelaskan, kasus penganiayaan bermula adanya pesta miras yang dilakukan kedua pelaku pada 2 Agustus 2023 lalu. Saat itu, korban diajakan untuk ikut pesta, tetapi ditolak.
BACA JUGA: Aniaya Anak di Bawah Umur, Warga Tegaltirto Berbah Ditangkap, Begini Kronologinya
Kedua pelaku akhirnya tersulut emosi sehingga menganiaya korban. Hasil pemeriksaan medis berupa luka robek pada bagian dahi, lebam pada mata sebelah kanan, dan luka sayatan di bagian punggung. “Tidak terima atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polres Gunungkidul,” kata Suryanto.
Atas dasar laporan ini, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Selain mengamankan keduanya, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti satu buah pisau lipat multifungsi berbahan logam dan beberapa alat bukti lain. “Kasus penganiayaan ini akan diselesaikan hingga tuntas,” katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama penjara lima tahun. Suranto berharap kasus ini menjadi Pelajaran bersama agar peristiwa yang sama tidak terulang. “Harus hati-hati agar tidak salah pergaulan sehingga tidak menjadi korban kekerasan atau tindak criminal lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
UGM menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO di Fakultas Teknik selama 1,5 bulan.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.