Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang pekerja Hotel Quality atas nama Sri Haryari melaporkan General Manager (GM) Hotel Quality ke Polda DIY atas tindakan pemberangusan serikat pekerja yang dialaminya. Sebelumnya Sri Haryari mengaku dikrimanalisasi oleh pihak GM Hotel Quality ke Polres Sleman atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sri Haryari mengatakan laporan tindakan pemberangusan serikat pekerja yang ia alami sudah disampaikan ke Polda DIY dan pihaknya menunggu perkembangan selanjutnya. Kasus tersebut bermula dari kriminalisasi yang menimpa Sri Haryari karena dianggap mencemarkan nama baik perusahaan.
"Awalnya saya dilaporkan karena pencemaran nama baik, waktu itu saya menyebut GM Quality Hotel pengecut, lalu malah saya dilaporkan atas pencemaran nama baik," katanya pada Senin (10/9/2018).
Sri Haryari mengaku, saat itu, ia mengatakan demikian di ballroom hotel, yang malah tidak terlihat ada GM Hotel Quality di ruangan itu. "Hanya ngedumel itu, dan di sana tidak hanya saya yang bilang itu [pengecut], tapi hanya saya saja yang dilaporkan," jelasnya.
Ia menganggap posisinya sebagai ketua serikat pekerja di perusahaan membuat ia dibidik untuk dikriminalisasi. Sebelumnya pun ia banyak dimutasi ke beberapa posisi yang ia anggap tidak fair. "Dari laundry ke kebun, lalu ke kolam, kalau kebutuhan perusahaan ya enggak apa-apa, tapi ini tidak fair," ujarnya.
Meski ia masih bertahan sebagai karyawan, namun gaji yang ia terima tiap bulannya dipotong oleh pihak perusahaan. Sebelumnya ia juga melaporkan kasus tersebut ke pihak terkait seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman. "Ketika saya lapor ke Disnaker, malah saya dikriminalisasi," kata Sri Haryari.
Sri Haryari melaporkan kasusnya ke Polda DIY didampingi kuasa hukum juga beberapa aktivis serikat buruh. Kuasa hukum Sri Haryari, Ahmad Mustaqim mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Polda DIY setelah laporan diterima.
"Karena karyawan dilaporkan pencemaran nama baik, maka kami melaporkan baik ke Polda DIY," ujar Mustaqim pada Senin (10/9/2018). Menurut Mustaqim, langkah kriminalisasi yang dilakukan oleh GM Hotel Quality merupakan ranah ketenagakerjaan, namun yang dibidik secara pribadi, maka menurutnya itu sudah masuk ranah pemberangusan serikat, mengingat juga posisi Sri Haryari yang juga sebagai ketua serikat.
Sementara itu, GM Hotel Quality Adepina Parniti Meliana mengaku belum mendengar informasi terkait dilaporkannya dirinya ke Polda DIY. "Saya belum tahu informasi itu, belum ada komentar," ujarnya pada Selasa (11/9/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yusril meminta warga tak terprovokasi kasus Bambang dan Faturrohman yang menjadi korban kekerasan usai demo 27 Agustus.
Hasil uji Puslitkoka menunjukkan sampel kopi Magelang meraih skor di atas 83. Produksi tahun ini sedikit menurun akibat faktor cuaca.
Gelora Seni 17-an di Lemahdadi Bantul menghadirkan pertunjukan lintas generasi, dari tari hingga Jathilan, dalam HUT ke-81 RI.
BTN memperkuat penyaluran FLPP di Jambi dengan mendorong rumah subsidi berkualitas dan tingkat keterhunian yang mencapai 95,07%.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.