Bawaslu Bantul Temukan 1.989 Pemilih Ganda

David Kurniawan
David Kurniawan Rabu, 12 September 2018 07:10 WIB
Bawaslu Bantul Temukan 1.989 Pemilih Ganda

Ilustrasi Pemilu/JIBI

Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menemukan 1.989 pemilih ganda. Temuan ini merupakan hasil pencermatan terhadap daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU Bantul beberapa waktu lalu.

Ketua Divisi Pengawasan, Bawaslu Bantul, Supardi mengatakan potensi munculnya masalah dalam penetapan DPT sangat terbuka. Hal ini mengacu pada beberapa temuan yang dilakukan oleh Bawaslu. Selain itu, hasil kajian dari Bawaslu Pusat memberikan rekomendasi agar KPU mencermati DPT yang telah ditetapkan. “Hari ini [kemarin] ada pertemuan dengan KPU Bantul dan partai politik untuk membahas pencermatan DPT pemilu,” kata Supardi kepada Harian Jogja, Selasa (11/9/2018).

Menurut dia, untuk pencermatan DPT, Bawaslu Bantul telah melakukan dan menemukan sejumlah permasalahan. Temuan berkaitan dengan DPT bermasalah di antaranya menyangkut pemilih ganda, meninggal dunia, anggota TNI/Polri hingga pemilih dari luar Bantul masuk di dalam DPT.

“Pencermatan masih terus berlangsung. Yang jelas dari temuan itu ada 1.989 warga tercatat sebagai pemilih ganda. Sedang untuk jumlah pastinya DPT yang bermasalah masih dalam proses perekapan,” ucap dia.

Adanya temuan DPT bermasalah harus menjadi perhatian agar tidak mengganggu jalannya pemilu. Supardi mengakui daftar pemilih merupakan hal yang krusial dalam pemilihan. “Untuk pencermatan tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu dan KPU, tetapi partai ikut berpartisipasi sehingga data pemilih yang ada bisa benar-benar valid sehingga tidak mengganggu jalannya pemilu,” katanya lagi.

Ketua KPU Bantul Mohammad Johan Komara mengatakan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu pada saat rekap DPT nasional pada 5 September lalu, KPU diminta mencermati ulang. Proses pencermatan DPT dilakukan sejak Jumat (7/9/2018) hingga Rabu (12/9/2018) atau hari ini. “Setelah proses pencermatan, rencannaya pada 13 Septemer akan dilakukan pleno membahas hasil pencermatan DPT,” kata Johan.

Menurut dia, adanya proses pencermatan DPT maka potensi perubahan daftar pemilih masih sangat mungkin terjadi. Hanya, untuk kepastian masih harus menunggu proses pencermatan berakhir. “Untuk saat ini masih proses sehingga hasilnya belum bisa dilihat,” kata dia.

Pada akhir Agustus lalu KPU Bantul menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 696.839 jiwa. Rinciannya 341.797 pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 355.042 orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online