Data Kependudukan Tak Sinkron, Puluhan Pendaftar CPNS Datangi Disdukcapil

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Rabu, 03 Oktober 2018 20:15 WIB
Data Kependudukan Tak Sinkron, Puluhan Pendaftar CPNS Datangi Disdukcapil

Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, SLEMAN—Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dimulai sekitar sepekan lalu. Tetapi sejumlah kendala dialami warga yang hendak mendaftar. Salah satu kendala yang dialami adalah tidak sinkronnya data kependudukan sehingga banyak warga yang harus mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman.

Kepala Disdukcapil Sleman, Jazim Sumirat, mengatakan sudah sejak tiga hari terakhir banyak warga yang datang ke Disdukcapil untuk melakukan sinkronisasi dan pembaruan data kependudukan. Data kependudukan yang belum diperbarui itu membuat warga yang hendak mendaftar CPNS menjadi terkendala, sebab sistem pendaftaran CPNS mengharuskan data kependudukan terbaru yang telah disinkronkan. "Sejak Senin [1/10] banyak warga yang datang dan juga telepon untuk update data kependudukan," kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (3/10/2018).

Data kependudukan yang tidak sinkron ini menurut Jazim disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satu faktor yang menyebabkan adalah data perpindahan penduduk yang belum diperbarui, sehingga data tidak sinkron dengan data yang ada di Pusat. Selain itu faktor lain yang menyebabkan tidak sinkron adalah ketika perbaruan data terkendala jaringan, sehingga data belum sepenuhnya diperbarui.

Salah seorang staf Sekretaris Disdukcapil, Wawan, mengaku hampir setiap hari menerima telepon dari masyarakat yang hendak memperbarui data kependudukan. "Setiap hari rata-rata 50 orang yang telepon, belum yang datang langsung," katanya.

Setiap hari Wawan mengaku harus bolak-balik mendatangi operator untuk melakukan perbaruan data milik warga yang menelepon. Tiga operator yang ada di Disdukcapil melakukan pembaruan data melalui nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) warga pemohon. "Setelah dilakukan update data paling cepat 1x24 jam baru bisa diakses," ujarnya.

Salah seorang warga Kecamatan Sleman, Devi Puspita Sari, mengaku mendatangi Disdukcapil lantaran mengalami kendala saat proses pendaftaran CPNS. "Saat mau registrasi setelah memasukkan NIK dan nomor KK ada pemberitahuan data tidak ditemukan," katanya. Padahal ia yakin data yang dimiliknya sudah benar. "Sudah dicetak berarti sudah benar. Tapi tidak tahu kenapa data tidak ditemukan," katanya.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online