Pilur Serentak Gunungkidul 2026: DPS Tetapkan 120.856 Calon Pemilih
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab dan DPRD Gunungkidul tidak ingin kejadian molornya pembahasan APBD Perubahan 2018 terulang kembali saat menyusun APBD Murni 2019. Pasalnya, jika pembahasan kembali terlambat maka bupati dan anggota dewan terancam tidak gajian di tahun depan.
Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto mengatakan, penolakan RAPBD Perubahan 2018 oleh gubernur DIY menjadi pelajaran yang sangat berharga. Oleh karenanya, ia tidak ingin kasus tersebut terulang kembali pada saat pembahasan APBD 2019. “Kita tidak ingin peristiwa itu [pembahasan RAPBD Perubahan 2018] terulang, jika sampai terlambat maka dewan dan bupati terancam tidak gajian,” katanya kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Menurut Demas, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keterlambatan, sejak akhir Oktober badan musyawarah DPRD telah melakukan rapat untuk menetapkan jadwal pembahasan RAPBD 2019. Sesuai dengan hasil rapat bamus, ditargetkan pembahasan selesai pada 12 November mendatang yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara DPRD dengan bupati.
Politikus PDI Perjuangan ini menyakini apabila pengesahan bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Keyakinan ini tidak lepas telah dikirimkannya draf RAPBD 2019 sejak akhir Oktober lalu dan masing-masing komisi juga sudah melakukan rapat kerja dengan mitra dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gunungkidul. “Sudah mulai berjalan dan saya yakin bisa selesai tepat waktu, apalagi untuk program kegiatan tinggal menjabarkan apa yang tertuang dalam KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara dewan dan bupati,” imbuhnya.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono membenarkan pada saat ini antara pemkab dengan anggota dewan sedang intens membahas RAPBD 2018. Menurut dia, dari sisi kelengkapan pembahasan, pemkab juga sudah menyerahkan draf RAPBD ke masing-masing anggota dewan. “Masih proses dan mudah-mudahan pembahasan tidak terlambat seperti RAPBD Perubahan 2018,” katanya.
Secara umum postur anggaran di tahun depan diproyeksikan pendapatan sebesar Rp1,701 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Sedang untuk anggaran belanja di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,750 triliun. “Untuk belanja terdiri dari belanja langsung dan tidak lansung,” ungkap Putro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Magelang dalam memenuhi hak pendidikan bagi seluruh anak, tanpa terkecuali.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dibuka 18-30 Agustus. Simak 20 sekolah yang sebelumnya tidak mensyaratkan nilai UTBK-SNBT.
Fajar/Fikri lolos ke 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Eloi Adam/Leo Rossi dua gim langsung di New Delhi.
Spotify memperluas Running Mode ke Android. Fitur AI ini menyesuaikan playlist dengan tempo lari, tetapi belum tersedia di Indonesia.
Pasar murah Pemkab Bantul di Pajangan diserbu warga. Harga beras, minyak, telur, gula, dan bawang dijual lebih murah dari pasaran.