31 Kalurahan Gunungkidul Gelar Pilur September 2026, Ini Daftarnya
Pemkab Gunungkidul memastikan pilur serentak digelar September 2026 di 31 kalurahan yang tersebar di 17 kapanewon.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab dan DPRD Gunungkidul tidak ingin kejadian molornya pembahasan APBD Perubahan 2018 terulang kembali saat menyusun APBD Murni 2019. Pasalnya, jika pembahasan kembali terlambat maka bupati dan anggota dewan terancam tidak gajian di tahun depan.
Ketua DPRD Gunungkidul Demas Kursiswanto mengatakan, penolakan RAPBD Perubahan 2018 oleh gubernur DIY menjadi pelajaran yang sangat berharga. Oleh karenanya, ia tidak ingin kasus tersebut terulang kembali pada saat pembahasan APBD 2019. “Kita tidak ingin peristiwa itu [pembahasan RAPBD Perubahan 2018] terulang, jika sampai terlambat maka dewan dan bupati terancam tidak gajian,” katanya kepada wartawan, Kamis (1/11/2018).
Menurut Demas, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keterlambatan, sejak akhir Oktober badan musyawarah DPRD telah melakukan rapat untuk menetapkan jadwal pembahasan RAPBD 2019. Sesuai dengan hasil rapat bamus, ditargetkan pembahasan selesai pada 12 November mendatang yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan bersama antara DPRD dengan bupati.
Politikus PDI Perjuangan ini menyakini apabila pengesahan bisa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Keyakinan ini tidak lepas telah dikirimkannya draf RAPBD 2019 sejak akhir Oktober lalu dan masing-masing komisi juga sudah melakukan rapat kerja dengan mitra dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gunungkidul. “Sudah mulai berjalan dan saya yakin bisa selesai tepat waktu, apalagi untuk program kegiatan tinggal menjabarkan apa yang tertuang dalam KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara dewan dan bupati,” imbuhnya.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono membenarkan pada saat ini antara pemkab dengan anggota dewan sedang intens membahas RAPBD 2018. Menurut dia, dari sisi kelengkapan pembahasan, pemkab juga sudah menyerahkan draf RAPBD ke masing-masing anggota dewan. “Masih proses dan mudah-mudahan pembahasan tidak terlambat seperti RAPBD Perubahan 2018,” katanya.
Secara umum postur anggaran di tahun depan diproyeksikan pendapatan sebesar Rp1,701 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Sedang untuk anggaran belanja di tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,750 triliun. “Untuk belanja terdiri dari belanja langsung dan tidak lansung,” ungkap Putro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pilur serentak digelar September 2026 di 31 kalurahan yang tersebar di 17 kapanewon.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Mentan Amran melepas ekspor pupuk urea ke Australia senilai Rp7 triliun untuk memperkuat industri pupuk nasional dan pasar global.