Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Suasana saat digelarnya ujian calon advokat (UCA) di Universitas Widya Mataram, Selasa (6/11/2018)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Kongres Advokat Indonesia (KAI) DIY kembali menggelar ujian calon advokat (UCA) 2018. Gelombang pertama digelar di Universitas Widya Mataram, Selasa (6/11/2018).
Ketua DPD KAI DIY Wisnu Sabdono Putro mengatakan UCA digelar sejatinya untuk memenuhi kebutuhan para advokat. Nantinya, kata dia, seorang advokat memang terlebih dulu harus menempuh pendidikan lanjutan strata II bidang Keadvokatan. “Jadi ini [UCA] adalah peluang bagi calon advokat sebelum undang-undang soal syarat advokat itu dilaksanakan,” ucap dia melalui siaran pers yang diterima Harian Jogja, Rabu (7/11/2018).
Ketua Penyelenggara UCA KAI DIY Budi Santosa menambahkan dalam UCA KAI tahun ini, sejumlah materi pengetahuan dan kemahiran diujikan. Beberapa di antaranya adalah Peran dan Fungsi Advokat; Kode Etik Profesi Advokat; Hukum Acara Perdata; Hukum Acara Pidana; Hukum Peradilan Agama; Hukum Perselisihan Perburuhan; Hukum Peradilan; Tata Usaha Negara; Hukum Arbitrase Penyelesaian Sengketa; Hukum Acara Mahkamah Konstitusi; dan esai membuat surat kuasa dan gugatan. “Jadi hampir semua materi diujikan dalam UCA tahun ini,” ucap dia.
Mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Edy Chrisjanto memberikan apresiasi atas UCA yang diselenggarakan di kampus UWM. Dia mengaku UWM saat ini terus bergerak aktif dalam mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kepada semua peserta UCA, Edy mendorong agar peserta yang nantinya telah lulus UCA dan juga DKPA (Diklat Khusus Profesi Advokat) berkomitmen jadi advokat yang berdedikasi, berintegritas. “Serta senantiasa menjaga kehormatan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Penolakan kereta gantung Rinjani dinilai tepat. DPRD NTB soroti dampak ekonomi, lingkungan, dan ancaman bagi porter lokal.
Tragedi kapal PMI ilegal di Malaysia tewaskan 7 WNI. DPR desak bongkar mafia pengiriman tenaga kerja ilegal hingga ke akar.
DPR minta pemerintah lindungi industri rokok dari tekanan regulasi dan rokok ilegal. Sektor ini serap jutaan tenaga kerja dan sumbang besar ke negara.
Tempe Pondoh Sleman resmi dilindungi hukum. Pernah ada upaya klaim dari luar, Pemkab kini bergerak cepat amankan warisan budaya.
Katedral Jakarta gelar 4 misa Kenaikan Yesus 2026, 2.300 umat hadir. Polisi amankan 860 gereja selama libur panjang.