Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida Dikaji, 32 Anak Divisum
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi (tengah)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam bidang pelayanan publik terbaik kategori Kabupaten/ Kota.
Penghargaan diberikan kepada tiga unit pelayanan yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang hasil evaluasinya mendapat predikat minimal A- di 2018 alias sangat baik atau prima. Penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Syafruddin kepada Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi di Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Selain itu pengharagaan juga diberikan kepada Wali Kota Jogja yang dinilai berhasil menjadi pembina pelayanan publik dengan katagori sangat baik. "Ada enam aspek yang dievaluasi dari Pemkot. Mulai kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi, dan pengaduan, serta inovasi,” kata Heroe.
Prestasi tersebut, lanjutnya merupakan hasil kerja sama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh masyarakat di Jogja. Kebersamaan masyarakat dan Pemkot mampu menciptakan penyelenggaraan kerjasama yang baik, dan akhirnya mengantarkan Jogja meraih penghargaan dalam hal pelayanan publik terbaik.
"Kami tetap mengingatkan penghargaan itu menjadi tantangan bagi Pemkot untuk selalu meningkatkan kualitas kinerjanya dan mempertahankannya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menteri PANRB Syafruddin mengatakan selama 2018 ini, untuk pertama kalinya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara online. Hasil evaluasi diolah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Untuk tingkat provinsi, ada tiga unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih nilai A, dan empat unit dengan nilai A-. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada 13 unit yang meraih nilai A, dan 82 unit yang mendapat nilai A-.
Dijelaskannya, keputusan yang menetapkan Kota Jogja sebagai penerima penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018.
“Evaluasi pelayanan publik ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018,” urainya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Jogja 16 Mei 2026: Mandala Krida, 32 anak divisum, SPMB 2026, Waisak, hingga sapi kurban Presiden Prabowo.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.