Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi (tengah)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam bidang pelayanan publik terbaik kategori Kabupaten/ Kota.
Penghargaan diberikan kepada tiga unit pelayanan yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang hasil evaluasinya mendapat predikat minimal A- di 2018 alias sangat baik atau prima. Penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB Syafruddin kepada Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi di Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Selain itu pengharagaan juga diberikan kepada Wali Kota Jogja yang dinilai berhasil menjadi pembina pelayanan publik dengan katagori sangat baik. "Ada enam aspek yang dievaluasi dari Pemkot. Mulai kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi, dan pengaduan, serta inovasi,” kata Heroe.
Prestasi tersebut, lanjutnya merupakan hasil kerja sama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh masyarakat di Jogja. Kebersamaan masyarakat dan Pemkot mampu menciptakan penyelenggaraan kerjasama yang baik, dan akhirnya mengantarkan Jogja meraih penghargaan dalam hal pelayanan publik terbaik.
"Kami tetap mengingatkan penghargaan itu menjadi tantangan bagi Pemkot untuk selalu meningkatkan kualitas kinerjanya dan mempertahankannya demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menteri PANRB Syafruddin mengatakan selama 2018 ini, untuk pertama kalinya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara online. Hasil evaluasi diolah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Untuk tingkat provinsi, ada tiga unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih nilai A, dan empat unit dengan nilai A-. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada 13 unit yang meraih nilai A, dan 82 unit yang mendapat nilai A-.
Dijelaskannya, keputusan yang menetapkan Kota Jogja sebagai penerima penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018.
“Evaluasi pelayanan publik ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018,” urainya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Sebanyak 92.055 warga Gunungkidul terdampak kekeringan. Kapanewon Tepus menjadi wilayah terparah dengan 24.875 jiwa mengalami krisis air.
Disdag Jogja menggelar Gemati di 22 pasar selama Oktober 2026. Belanja minimal Rp20.000 berpeluang mendapat smartphone hingga sepeda.
Pemprov Jateng menyalurkan 75,4 juta liter air bersih ke 33 kabupaten/kota untuk membantu warga terdampak kekeringan.
Komisi XIII DPR menemukan miras di salah satu bangunan Lapas Cibinong. Sebanyak 10 bangunan di bantaran Ciliwung dibongkar.
Empat atlet Indonesia lolos final speed panjat tebing di Nagoya. FPTI membidik medali dan berharap podium dikuasai wakil Indonesia.