Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Acara pelatihan Pemuda Relawan Rawan Sosial di Jogja/Ist-Kemenpora
Harianjogja.com, JOGJA- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali melaksanakan agenda pelatihan Pemuda Relawan Rawan Sosial di Jogja.
Agenda yang bekerja sama dengan Yayasan Peduli Sehati ini dilaksanakan sejak Jumat (7/12/2018) hingga Minggu (9/12/2018) di Hotel Matahari.
Ada lebih dari 100 orang peserta yang diseleksi mewakili seluruh kabupaten dan kota yang ada di DIY yaitu Kota Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul sampai Kulonprogo.
Agenda yang mengambil tema “Solidaritas Sinergi Muda” ini dilaksanakan oleh Kemenpora yang merupakan bagian kepemudaan dengan tujuan untuk menyiapkan sukarelawan yang mampu memecah masalah sosial alias problem solver di Indonesia di masa kini dan masa depan.
Paidi, selaku perwakilan dari Kemenpora mengatakan pentingnya peran anak muda untuk turut menyelesaikan masalah sosial di Tanah Air.
“Anak kecil itu butuh perawatan dan bimbingan, sedangkan orang yang sudah tua juga butuh untuk dirawat. Maka satu-satunya yang bisa diandalkan untuk menyelesaikan masalah sosial adalah anak muda,” kata Paidi melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (10/12/2018).
Pelatihan yang dilaksanakan tiga hari dua malam ini banyak menyita tenaga dan energi para peserta. Ini karena agenda yang padat akan diskusi dan usaha mencari solusi atas apa yang dialami oleh masyarakat Indonesia pada umumnya dan DIY khususnya.
Kendati demikian, semua peserta merasa bangga dan senang bisa menjadi bagian dari pelatihan ini. “Ya pastinya senang sih. Nambah pengalaman. Karena di zaman sekarang Indonesia butuh banyak orang yang dapat memahami masalah dan punya solusi untuk itu,” kata Gigih, salah satu peserta Pelatihan Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda Tingkat Madya tersebut.
Paidi juga menambahkan kepada seluruh peserta pelatihan ini tidak boleh hanya selesai di sini, namun seluruh peserta harus menerapkannya di kampung atau desa masing-masing setelah acara ini selesai.
“Syukur-syukur bisa berbagi ke Karangtaruna di desa tempat kalian tinggal, biar tidak sia-sia kita semua berada di sini," ujar dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.