Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Foto ilustrasi. /Antara Foto-Irwansyah Putra
Harianjogja.com, KULONPROGO—Anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo berkurang akibat penerapan Instruksi Presiden No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Penyesuaian dilakukan terutama degan mengurangi jumlah program dan sasarannya sepanjang 2025 ini.
Pengurangan jumlah sasaran dan program ini tanpa terkecuali di Disdikpora Kulonprogo. Seluruh bidang melakukannya dari pendidikan, olahraga, dan pemuda.
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Nur Wahyudi menjelaskan pihaknya sedang menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran itu.
“Semuanya terdampak, cara kami menyesuaikan dengan mengurangi sasaran seperti bimbingan teknis (Bimtek) untuk tenaga pendidik tetap dilakukan tapi jumlah pesertanya dikurangi,” terangnya.
Pengurangan anggaran itu juga diberlakukan untuk pendampingan kepemudaan, jelas Wahyudi, seperti dengan membatasi jumlah pelatihan yang selama ini rutin dilakukan. “Termasuk untuk bidang olahraga juga begitu, contohnya perbaikan Stadion Cangkring itu tapi masing-masing pengurangannya berapa belum dapat dirinci masih diproses ini,” ungkapnya.
Pengurangan anggaran ini tidak sampai mengubah APBD 2025, jelas Wahyudi, hanya dilakukan penyesuaian dokumen penyelenggaraan anggaran (DPA).
“Prinsipnya penyesuaiannya tetap mengacu pada substansi fungsi program yang dianggarkan tidak mengubah APBD untuk Disdikpora,” jelasnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini, menurut Wahyudi, diterimanya dengan baik karena kewenangan dari pemerintah pusat. “Kami juga sudah koordinasi dengan BKAD juga agar penyesuaian yang dilakukan tepat,” katanya.
Wahyudi menyebut kemungkinan mendapatkan anggaran dari sumber lain untuk program-program Disdikpora juga masih terbuka.
“Seperti dana alokasi khusus (DAK) ini kami juga sudah ajukan tinggal menunggu keputusannya dari Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Ia yakin meski berkurang program-program Disdikpora akan tetap berjalan dan diupayakan semaksimal mungkin. “Optimistis layanan akan maksimal dan semoga masyarakat juga terlayani dengan baik seluruhnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.