Lelang Proyek di Bantul Dimulai Sejak Awal

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 21 Desember 2018 20:20 WIB
Lelang Proyek di Bantul Dimulai Sejak Awal

Ilustrasi pekerja proyek Pasar Angkruksari, Bantul/JIBI-Harian Jogja-Arief Junianto

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mulai melelang sejumlah proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Lelang dini sebelum tahun anggaran berjalan itu diklaim untuk mempercepat pembangunan dan mengurangi potensi gagal lelang.

Bahkan sebelum lelang, hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Bantul sudah memasukkan kebutuhan barang dan jasa yang membutuhkan lelang melalui rencana umum pengadaan (RUP) sejak 10 Desember lalu. Padahal tahun-tahun sebelumnya RUP baru diketahui pada tahun anggaran berjalan.

Bupati Bantul Suharsono mengklaim ada dasar Peraturan Presiden (Perpres) untuk melakukan lelang dini sebelum tahun anggaran. Lelang dini yang dilakukan hanya sebatas sampai pada pemenang tender. Sementara penandatanganan kontrak tender dilakukan setelah anggaran disahkan.

Dia mengatakan perlu ada prose percepatan pembangunan ketika dana sudah jelas, "Pengamatan saya selama tiga tahun ini kok terjadi keterlambatan terus. Kalau sudah ada anggaran yang pasti kenapa takut," kata Suharsono seusai memberikan pengarahan RUP yang diikuti semua pimpinan OPD di Gedung Induk, kompleks Parasamya, Pemerintahan Kabupaten Bantul, Jumat (21/12/2018).

Suharsono jengkel saat tahu ada gagal lelang sehingga dana yang sudah dialokaikan kembali ke kas negara. Beberapa contohnya adalah rencana renovasi Pasar Barongan Jetis senilai Rp6 miliar dua kali gagal sehingga dana kembali ke Pemerintah Pusat. Padahal untuk menganggarkan kembali butuh waktu dan pengajuan kembali.

Dia berharap anggaran yang sudah ada dimanfaatkan sebaik-baiknya, "Jangan sampai uang yang sudah dianggarkan dikembalikan, kalau perlu kurang tidak apa-apa bisa ditambah," kata Suharsono.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Bantul, Budi Sarjono mengatakan lelang dini ini baru kali ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Bahkan RUP sudah diumumkan pada 10 Desember, sebagian di antaranya sudah dalam proses tender. Sekitar 15 paket sudah ada pemenang tender hanya tinggal menunggu tanda tangan kontraknya.

Sayangnya, Budi tidak hafal paket-paket yang udah ada pemenang tendernya, namun paket terebut ada di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP), Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaria Dewan. "Sesuai arahan pak Bupati harus ada percepatan, sebelum Januari haru udah ada yang dilelang," ujar Budi.

Sepanjang 2018, kata dia, dari total sekitar 262 paket pengadaan barang dan jasa senilai Rp180 miliar, setidaknya ada 10 paket senilai Rp10 miliar yang gagal lelang. Gagal lelang tersebut diakuinya terjadi beberapa sebab, di antaranya ada perubahan aplikasi sehingga sempat mengganggu proses imput data lelang.

Selain itu saat lelang, semua penyedia jasa lelang tidak memenuhi syarat sehingga perlu ada lelang ulang. Sementara lelang ulang waktunya sudah tidak cukup.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online