BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Petugas Dishub DIY dan Ditlantas Polda DIY menilang pengguna jalan yang parkir sembarangan di Jalan Pasar Kembang, Selasa (14/8/2018)./Harian Jogja-Irwan A. Syambudi
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan Kota Jogja telah menindak dua orang pelaku parkir liar selama pengamanan Natal dan Tahun Baru ini. Kedua pelaku parkir liar tersebut dipanggil ke kantor dan diberi peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kami beri peringatan dulu, kalau mengulangi lagi nanti baru kami tindak dengan tipiring [Tindak Pidana Ringan pelanggaran perda]," kata Kepala Bidang Perparkiran, Dinas Perhubungan, Imanuddin Azis, saat dihubungi Rabu (26/12/2018).
Azis mengatakan dua pelaku parkir liar itu ditemukan di Jalan Suryatmajan, tepatnya di Simpang Tiga Hotel Melia Puroani dan timur Tugu Jogja, Jalan Jenderal Sudirman. Kedua pelaku parkir itu tidak memiliki izin dan menyelenggarakan aktivitas parkir di lokasi yang terlarang.
Selain menindak dua pelaku parkir ilegal, Dinas Perhubungan Kota Jogja juga memberikan peringatan kepada delapan juru parkir resmi karena melakukan kesalahan. Menurut Azis kesalahan itu di antaranya sudut parkir tidak sesuai dengan yang tertera di surat tugas, tidak menggunakan seragam juru parkir, dan tidak memberikan karcis parkir kepada pemilik kendaraan. "Sudut parkir kalau tidak seuai surat tugas bisa berefek mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar Azis.
Pada libur Natal dan Tahun baru ini pihaknya sudah memberikan pembekalan kepada semua juru parkir resmi. Sampai saat ini pihaknya sudah mengeluarkan 800 surat tugas parkir di tepi jalan umum (TJU) dan empat pengelola tempat khusus parkir (TKP). Untuk parkir TJU tersebar di sejumlah ruas jalan.
Ia memastikan pengelolaan parkir TJU dan TKP yang tidak memiliki surat tugas adalah ilegal. Pihaknya bersama kepolisian akan menindak pelaku-pelaku parkir ilegal. Azis mengatakan sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai parkir liar di antaranya ada di Jalan Pasar Kembang, sekitar Titik Nol Kilometer dan Gedung Agung, serta di sirip-sirip Malioboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.