Advertisement
524 Warga Gunungkidul yang Mengalami Gangguan Jiwa Terdaftar di Pemilu 2019

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sedikitnya 524 orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Total jumlah pemilih yang ditetapkan KPU Gunungkidul sebanyak 605.894 jiwa.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, DPT hasil perbaikan kedua telah ditetapkan. Di dalam penetapan ini terdapat terdapat pemilih dari kelompok disabilitas, salah satunya tuna grahita atau yang dikenal dengan ODGJ.
Advertisement
Untuk pemilih disabilitas, KPU menetapkan sebanyak 2.943 orang. Dari jumlah ini diketahui pemilih ODGJ sebanyak 524 orang. “Sudah kami tetapkan pada 9 Desember lalu dan hasilnya sudah kami serahkan ke KPU Pusat,” kata Hani kepada Harianjogja.com, Rabu (26/12/2018).
Dia menegaskan, pendataan terhadap calon pemilih ODGJ merupakan instruksi dari KPU RI melalui surat edaran (SE) No.1401/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 tentang Pendaftaran Pemilih Bagi Penyandang Grahita/Ganguan Mental. Adapun tata cara pendataan tidak jauh berbeda dengan daftar calon pemilih lain, yakni dengan cara petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mendatangi ke rumah-rumah warga.
Lebih jauh dikatakan Hani, DPT Hasil Perbaikan II yang ditetapkan sebanyak 605.894 pemilih. Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki ada 295.263 orang dan perempuan sebanyak 310.631 pemilih. “Ada penambahan 1.801 pemilih jika dibandingkan dengan penetapan jumlah pemilih sebelumnya,” katanya lagi.
Hani menuturkan, untuk DPT sudah tidak ada masalah dan tahapan dilanjutkan pendataan terhadap daftar pemilih tambahan (DPTB). Rencananya layanan untuk pindah memilih bagi warga yang terdaftar di DPT akan dilayani hingga mendekati pencoblosan mendatang. “Penetapan DPTB dilakukan 15 hari sebelum pencoblosan. Jadi untuk saat ini, kami telah memberikan layanan kepada warga yang ingin pindah tempat memilih,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
- Cegah Dokter PPDS Melakukan Kekerasan Seksual, Ini yang Dilakukan RSA UGM
Advertisement