Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Ilustrasi hotel/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja akhirnya membuka keran izin pendirian hotel baru khusus bintang empat dan lima. Ada banyak pertimbangan dibukanya izin baru pendirian hotel tersebut, termasuk di antaranya persyaratan yang dinilai susah dipenuhi oleh pengusaha.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan pemberian izin pendirian hotel baru itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No.85/2018 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel. Perwal ini diterbitkan untuk mengganti Perwal No.77/2013 yang kemudian diubah menjadi Perwal No.100/2017.
“Perwal lama [Perwal No.100/2017] berakhir 31 Desember 2018. Agar tidak terjadi kekosongan hukum maka Pemkot menerbitkan Perwal baru itu,” katanya saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Rabu (2/1/2019).
Dalam perwal yang baru, lanjut Heroe, Pemkot membuka keran izin pendirian hotel tetapi dengan cara membatasinya. Pembatasan dilakukan karena Pemkot hanya mengizinkan pendirian hotel untuk bintang empat dan lima saja.
Menurut dia, keputusan itu muncul setelah dilakukan diskusi panjang dengan memerhatikan kebutuhan dan perkembangan bisnis di Jogja. Terutama terkait dengan segera beroperasinya bandara NYIA pada April mendatang.
Meskipun membuka keran izin pendirian hotel baru, Heroe menilai tidak mudah bagi investor untuk memenuhi persyaratannya hotel bintang empat dan lima. Pasalnya ada standar pendirian hotel bintang empat dan lima seperti luas lahan yang luas, kapasitas dan ketersediaan jumlah kamar, hingga fasilitas-fasilitas standar lainnya.
“Dengan standarisasi yang harus dipenuhi, otomatis jumlah orang yang mau investasi hotel di Jogja terseleksi. Bagaimanapun sangat sulit mendapat lahan luas di Jogja,” katanya.
Alasan lain pemberian izin pendirian hotel baru investor yang mampu membangun khusus bintang empat dan lima dinilai memiliki jaringan yang luas. Terutama untuk menarik wisatawan dari luar. Selain itu, keberadaan hotel bintang empat dan lima selain memaksimalkan dan menambah jumlah kamar juga mengurangi jumlah hotel. “Jadi jumlah pendirian hotel sedikit, tapi jumlah kamar bisa dipenuhi. Perwal ini juga memberikan kesempatan kepada hotel yang ada untuk bisa mengembangkan hotel dan meningkatkan bintang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Harga emas Pegadaian 29 September 2026 untuk Antam, Galeri24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.
FIFA membahas kemungkinan dana tambahan untuk 211 asosiasi anggota. UEFA dan Concacaf mengusulkan minimal US$10 juta per anggota.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.