Herbalife Gandeng Yayasan Cita Sehat Cegah Stunting di Gunungkidul
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja meminta semua pihak tidak khawatir dengan dibukanya izin pendirian hotel di Jogja. Aturan perizinan hotel dalam Perwal 85/2018 tersebut akan dikerucutkan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis).
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan Perwal yang mengatur pemberian izin pembangunan hotel khusus untuk bintang empat dan lima adalah bagian dari perpanjangan moratorium.
Termasuk kemungkinan hotel yang ada ingin mengembangkan ke hotel bintang empat dan lima, asalkan sesuai aturan. "Perwal ini harus dilihat sebagai perpanjangan moratorium. Sebab yang dibuka dan dikecualikan hanya untuk izin hotel bintang empat dan lima saja,” katanya, Jumat (4/1/2018).
Hingga kini, kata Haryadi, belum ada investor yang memasukkan permohonan izin pembangunan hotel bintang empat dan lima. Dia juga berharap, masyarakat tidak buru-buru menilai miring dibukanya investasi khusus hotel bintang empat dan lima itu. Pasalnya, Pemkot sedang menyiapkan Juklak-Juknis yang mengatur persyaratan yang harus dipenuhi lebih dulu oleh investor.
"Kami akan siapkan Juklak-Juknisnya untuk mengatur tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin membangun hotel bintang empat dan lima," katanya.
Persyaratan yang dimaksud, seperti luasan lahan, luas kamar, fasilitas hotel, lahan parkir, penggunaan sumber air dan aturan lain. "Untuk Juklak-Juknis pertengahan Februari akan kami terbitkan. Itu paling lama. Semua akan kami atur sesuai ketentuan yang berlaku. Bukan seolah-olah, dibuka secara bebas, tapi ada aturannya," katanya.
Haryadi menyebut, Perwal tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan industri pariwisata di Kota Jogja. Dia juga berharap agar industri wisata di Jogja bisa berkembang dan sesuai kebutuhan. Apalagi sebentar lagi bandara baru NYIA akan beroperasi. "Ada hal-hal yang bisa dinikmati masyarakat. Ini untuk melindungi industri perhotelan di mana pengawasan tetap ada di PHRI. Jangan sampai hotel bintang empat menjual seharga bintang tiga," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.