Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi sampah. /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Wacana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di kawasan pesisir terus dimatangkan. Namun demikian, proses pembangunan masih harus menunggu selesainya pembebasan lahan yang rencananya dilakukan di tahun ini.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, Winaryo, membenarkan rencananya Pemkab untuk membuat TPAS di kawasan pesisir. Hal ini terlihat dari proposal penyediaan tanah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dengan rencana tersebut. “Dokumen untuk pengadaan sudah ada dan selaku OPD teknis, kami harus melakukan pembebasan untuk mendukung pembangunan tersebut,” kata Winaryo saat ditemui Harian Jogja, Selasa (22/1/2019).
Menurut dia untuk pembangunan membutuhkan area sekitar lima hektare. Rencananya pengadaan akan dilaksanakan tahun ini. “Sudah masuk program, tapi untuk anggaran pembebasan kami belum bisa menyebutkan,” kata mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum itu.
Winaryo mengatakan pembebasan lahan membutuhkan proses yang lama. Selain harus memastikan keabsahan tanah yang akan dibeli, ada beberapa tahapan yang harus dilalui seperti perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Di dalam tahapan ini, tim harus melakukan sosialisasi kepada warga terdampak sehingga proses pembebasan dapat berjalan dengan lancar. “Nanti ada tim appraisal yang bertugas menaksir harga tanah. Harapannya semua dapat berjalan dengan lancar sehingga pembebasan dapat selesai tahun ini,” kata Winaryo lagi.
Kepala DLH Gunungkidul, Agus Priyanto, mengatakan pembangunan TPAS di pesisir masih dalam tahap perencanaan. Pasalnya, proses pembangunan masih menunggu pembebasan lahan yang dilakukan oleh Dispertaru Gunungkidul.
Untuk lokasi, kata Agus, jajarannya memastikan lokasi pembangunan TPAS pesisir berada di Dusun Wonosobo, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari. Pemilihan lokasi ini tidak lepas dari rekomendasi konsultan perencana. Sebelum penunjukan, ada tiga opsi untuk pembangunan TPAS. Ketiga lokasi ini meliputi Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari; Desa Monggol, Kecamatan Saptosari dan Desa Tepus, Kecamatan Tepus. “Dari tiga opsi, lokasi yang dipilih berada di Dusun Wonosobo, Desa Banjarejo,” kata Agus.
Menurut dia, pemilihan lokasi di Banjarejo karena letaknya yang berada di tengah sehingga akses lebih mudah. Salah satu tujuan pembangunan TPAS di pesisir untuk menampung sampah dari kegiatan pariwisata. “Lokasinya dari wisata Pantai Kodok ke utara. Di sana nanti akan dibangun TPAS seluas lima hektare,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Joan Mir meninggalkan Honda untuk bergabung dengan Gresini pada MotoGP 2027. Ia mengaku sempat berharap Honda kembali kompetitif.
Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 menampilkan Amri/Nita dan Leo/Daniel. Simak jam, lawan, venue, dan siaran langsung.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.
Italia menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League. Pio Esposito mencetak gol sekaligus mengukir catatan sejarah bersama Azzurri.