Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kadin Bantul Nilai Positif bagi Dunia Usaha
Kadin Bantul menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berdampak positif bagi dunia usaha, didukung digitalisasi UMKM dan program KUR.
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan psikotropika. Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah dalam kurun dua pekan terakhir, salah satunya ditangkap di Jembatan Janti setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial NP, 30, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul; GP, 19, Sriharjo, Imogiri, Bantul; dan AP, 21, warga Metro Timur, Kota Metro, Lampung. "Tersangka AP merupakan pengedar ganja. Dia beli lewat online kemudian diedarkan lagi," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny, dalam jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (24/1).
Andhyka mengatakan tersangka AP ditangkap pada 12 Januari lalu di jalan sekitar Dusun Karangbendo, Banguntapan, Bantul. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di gang masuk dusun, dua hari sebelum penangkapan. Polisi langsung mencegat AP sekitar lokasi yang dicurigai tersebut.
Informasi masyarakat itu benar adanya. Pada Sabtu (12/1) tengah malam, polisi menemukan orang yang membuang bungkus bekas rokok di sekitar lokasi. Namun tersangka melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran. Tersangka akhirnya dapat ditangkap di sekitar Jembatan Janti. Saat ditanya polisi, AP mengakui bungkus rokok berisi daun ganja itu miliknya.
Tidak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah kontrakan yang ditempati AP di Dusun Karangbendo, "Dari kontrakan kami temukan barang bukti berupa lima plastik yang diduga daun ganja seberat sekitar 6,8 gram dan satu plastik isi biji ganja 2,27 gram, serta tiga lembar uang pecahan Rp100.000," ujar Andhyka.
Sementara itu tersangka NP dan GP merupakan pengedar dan pil penenang. NP ditangkap di halte depan Pasar Niten, Kecamatan Kasihan, Bantul saat membawa 20 butir tablet psikotropika jenis alprazolam, 100 tablet trihexyphenidryl, dan 6 buah toples heximertrihexypasal dengan isi masin-masin toples sebanyak 1000 tablet. Polisi juga menyita sebanyak 480 butir pil penenang jenis Yarindo di rumah GP di Sriharjo, Imogiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kadin Bantul menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berdampak positif bagi dunia usaha, didukung digitalisasi UMKM dan program KUR.
Pesawat Hercules C-130 Australia mulai melakukan water bombing di Samarinda. Sementara itu, Barito Selatan memperpanjang tanggap darurat karhutla.
Pemprov Jateng melibatkan kader posyandu untuk mempercepat registrasi Perlinsos Digital. Saat ini, sekitar 2 juta KK telah terdaftar.
Dishub Kota Jogja memetakan 10 ruas jalan rawan kecelakaan saat musim hujan dan menyiapkan pemantauan serta penanganan gangguan lalu lintas.
Museum Sandi meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 kategori museum berkat komitmennya melestarikan sejarah persandian nasional.
SD Negeri Kasihan Bantul meraih juara pertama nasional SSK Terbaik 2026 berkat integrasi pendidikan kependudukan dan keluarga selama tiga tahun.