Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL—Setelah tiga bulan jadi buron, Ari Irawan, 25, warga Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman akhirnya menyerah saat dicokok polisi, Senin (28/1/2019) lalu. Ari yang diduga melakukan aksi penjambretan di wilayah Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, awal November lalu itu ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Banguntapan di sekitar Pasar Stan, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Sleman.
Kapolsek Banguntapan, Komisaris Polisi Suhadi mengatakan aksi penjambretan dilakukan Ari pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.45 WIB. Korbannya adalah Yuli Widyastuti, 29, seorang perangkat Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan.
Suhadi menjelaskan saat itu korban yang sedang gowes bersama teman-temannya di Jalan Potorono, Banguntapan, mendadak dipepet oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor matik. "Tersangka lansung menarik tas milik korban dengan paksa dan tas berhasil dibawa lari oleh tersangka," kata Suhadi, dalam jumpa pers di Polsek Banguntapan, Kamis (31/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan, kata Suhadi, Ari mengaku berperan sebagai penarik tas milik korban. Sedangkan si pembonceng yang bernama Kuntet, hingga kini diakui Suhadi masih dalam pengejaran polisi.
Saat menangkap Ari, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa telepon selular dan sepeda motor merek Honda Beat milik tersangka yang digunakan saat menjambret.
Kanitreskrim Polsek Banguntapan, Iptu Ryan Permana Putra menambahkan penyidik masih menembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan ada tempat kejadian perkara lain selain yang terjadi di wilayah Banguntapan. Sementara tersangka Ari Irawan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pensurian yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. "Untuk satu pelaku lain yang merupakan pengemudi masih dalam pencarian," kata Ryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.