Kasus DBD Terbanyak di Gunungkidul Ada di Ponjong, Capai 64 Kasus
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Ilustrasi penertiban atribut kampanye yang melanggar./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menerima empat laporan perusakan atribut kampanye. Dugaan perusakan ini dilaporkan oleh empat calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, Nasdem, PAN dan PDI Perjuangan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan ada beberapa jenis atribut yang dirusak masing-masing stiker, penghilangan bendera hingga alat peraga kampanye berupa baliho caleg. “Ada empat laporan yang masuk. Untuk aduan terakhir dilaporkan caleg dari Partai Nasdem, Suharno,” kata Is Sumarsono kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).
Dia menjelaskan meski ada empat laporan yang masuk, tidak semua bisa diproses. Ia mencontohkan untuk laporan perusakan bahan kampanye berupa striker milik caleg Partai Gerindra tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur. Selain batas waktu pelaporan yang melebihi waktu, di dalam aturan undang-undang tentang pemilu, penindakan hanya menyangkut alat peraga kampanye (APK), sedangkan yang dilaporkan masuk kategori bahan kampanye. “Hal yang sama juga terjadi terhadap laporan aduan caleg PAN dari daerah pemilihan tiga, Ali Hasan, yang tidak bisa ditindaklanjuti karena laporan telah dicabut,” katanya.
Untuk laporan cari caleg Nasdem Suharno dan caleg PDI Perjuangan, Wahyu Pradana Ade Putra, Bawaslu masih menyelidiki. “Kami berharap kepada para calon untuk tidak terprovokasi. Laporan yang masuk kami tindaklanjut apabila telah memenuhi unsur,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, siap mengungkap kasus dugaan perusakan APK hingga tuntas. Guna mengungkap Fuady menurunkan personel untuk penyelidikan. “Laporan itu kami tindaklanjuti. Jika menangkap pelaku perusakan, kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolres mengimbau kepada para caleg dan simpatisan untuk tidak terprovokasi. Apabila menemukan dugaan perusakan atribut kampanye, segera melapor ke pihak yang berwajib. “Jangan malah ikut-ikutan melakukan perusakan karena melanggar aturan. Lebih baik dilaporkan agar diproses seusai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
WJNC 2026 diperpanjang dari Tugu hingga Titik Nol Kilometer. Pemkot Jogja menargetkan 60.000 pengunjung dan siapkan rekayasa lalu lintas.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI menggelar panen raya jagung di Desa Binaan Imigrasi di Semin
IHSG ditutup turun 26,16 poin atau 0,43 persen ke 6.121,70 pada Selasa (29/9/2026), mengikuti pelemahan bursa Asia.
Pilur PAW 2026 digelar serentak di 66 kalurahan di tiga kabupaten DIY. Warga diingatkan menjaga ketertiban dan kerukunan.
Disdikpora Jogja meminta sekolah meningkatkan kewaspadaan influenza, pemantauan kesehatan, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan.