Jelang Penetapan Calon, Panitia Pilur Diminta Cermati Aturan
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Ilustrasi penertiban atribut kampanye yang melanggar./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menerima empat laporan perusakan atribut kampanye. Dugaan perusakan ini dilaporkan oleh empat calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, Nasdem, PAN dan PDI Perjuangan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan ada beberapa jenis atribut yang dirusak masing-masing stiker, penghilangan bendera hingga alat peraga kampanye berupa baliho caleg. “Ada empat laporan yang masuk. Untuk aduan terakhir dilaporkan caleg dari Partai Nasdem, Suharno,” kata Is Sumarsono kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).
Dia menjelaskan meski ada empat laporan yang masuk, tidak semua bisa diproses. Ia mencontohkan untuk laporan perusakan bahan kampanye berupa striker milik caleg Partai Gerindra tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur. Selain batas waktu pelaporan yang melebihi waktu, di dalam aturan undang-undang tentang pemilu, penindakan hanya menyangkut alat peraga kampanye (APK), sedangkan yang dilaporkan masuk kategori bahan kampanye. “Hal yang sama juga terjadi terhadap laporan aduan caleg PAN dari daerah pemilihan tiga, Ali Hasan, yang tidak bisa ditindaklanjuti karena laporan telah dicabut,” katanya.
Untuk laporan cari caleg Nasdem Suharno dan caleg PDI Perjuangan, Wahyu Pradana Ade Putra, Bawaslu masih menyelidiki. “Kami berharap kepada para calon untuk tidak terprovokasi. Laporan yang masuk kami tindaklanjut apabila telah memenuhi unsur,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, siap mengungkap kasus dugaan perusakan APK hingga tuntas. Guna mengungkap Fuady menurunkan personel untuk penyelidikan. “Laporan itu kami tindaklanjuti. Jika menangkap pelaku perusakan, kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolres mengimbau kepada para caleg dan simpatisan untuk tidak terprovokasi. Apabila menemukan dugaan perusakan atribut kampanye, segera melapor ke pihak yang berwajib. “Jangan malah ikut-ikutan melakukan perusakan karena melanggar aturan. Lebih baik dilaporkan agar diproses seusai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Pilur di Gunungkidul diminta memahami tata tertib pemilihan untuk mencegah kisruh menjelang penetapan calon lurah.
Kalender Agustus 2026 memiliki dua hari libur nasional tanpa cuti bersama. Simak daftar tanggal merah dan peluang long weekend.
Harga emas Antam hari ini, Sabtu 1 Agustus 2026, turun Rp20.000 menjadi Rp2.603.000 per gram. Simak daftar harga dan buyback terbaru.
James Riady menegaskan mal Lippo tidak memasang pagar tambahan dan optimistis ekonomi Indonesia tetap menarik bagi investor global.
Memvalidasi setiap informasi kontak resmi menjadi langkah penting sebelum memilih layanan pinjaman online. Berikut adalah beberapa alasan yang mendasarinya.
Wisata paddle board di Muara Sungai Opak Baros Bantul menarik wisatawan dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga pesisir.