Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Ilustrasi LHKPN/JIBI-kpk.go.id
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tidak hanya dilakukan anggota Dewan, tetapi juga berlaku untuk pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul. Hanya, tidak semua pegawai melaporkan karena kewajiban berlaku untuk pejabat eselon II dan bendahara yang mengelola keuangan di atas Rp500 juta.
Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, di lingkup Pemkab Gunungkidul ada 85 pegawai wajib lapor. Dari jumlah tersebut, 81 pegawai dinyatakan sudah lapor, sedang empat pegawai sudah mengisi, namun prosesnya belum selesai.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Gunungkidul, Iskandar, mengatakan tingkat kepatuhan pegawai Pemkab untuk melaporkan LHKPN terhitung tinggi. Hal ini terlihat dari pegawai yang menyerahkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Hampir 100 persen karena dari 85 pegawai wajib lapor hanya empat pegawai yang belum menyelesaikan laporan. Sebenarnya, keempat pejabat tersebut sudah mengisi, tetapi dalam prosesnya belum di-submit sehingga pelaporan dinyatakan belum selesai,” kata Iskandar, Rabu (20/1/2019).
Dia menjelaskan pelaporan LHKPN merupakan hal wajib bagi pegawai golongan eselon II, auditor dan bendahara yang mengelola keuangan di atas Rp500 juta. Awalnya, pelaporan dilakukan setiap dua tahun sekali, tapi saat ini pegawai wajib melaporkan setiap setahun sekali. “Sekarang pengisian mudah karena sudah ada aplikasi e-LHKPN. Biasanya laporan dilakukan bersamaan dengan pelaporan surat pemberitahuan pajak dalam aplikasi e-filing,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyoroti tingkat kepatuhan anggota DPRD Gunungkidul melaporkan LHKPN. Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengakui anggota Dewan masih belum banyak yang melaporkan LHKPN. Oleh karena itu pada Kamis (21/2) digelar sosialisasi terkait dengan pelaporan. “Kami langsung mendatangkan petugas dari KPK. Harapannya dengan sosialisasi ini kesadaran anggota Dewan untuk mengurus meningkat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.