Masuk DPT, KPU Bantul Coret Anggota TNI & Polri Akif

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 08 April 2019 23:37 WIB
Masuk DPT, KPU Bantul Coret Anggota TNI & Polri Akif

Para petugas harian lepas Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengemas surat suara dalam sampul yang akan dibagikan ke tempat pemungutan suara (TPS) di Kantor KPU Bantul, Senin (8/4). Surat suara yang sudah dikemas mulai didistribusikan ke TPS pada 14 April nanti/Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mencoret sebanyak 1.695 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT). Pemilih tersebut dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih, di antaranya sudah meninggal dunia, tercatat sebagai anggota TNI-Polri aktif, dan pemilih sudah pindah domisili.

"Sebanyak 1.695 pemilih TMS ini sudah ditetapkan per 2 April lalu," kata Komisioner KPU Bantul, Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Arif Widayanto, saat ditemui di Kantor KPU Bantul, Senin (8/4/2019).

Arif mengatakan dari 1.695 pemilih yang dicoret tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 882 orang dan perempuan 813 orang (lihat grafis).

Meski pemilih TMS itu dicoret, kata Arif, namun masih tertulis dalam DPT yang ditampilkan di tiap TPS.

Hanya statusnya tercoret, "Nama [pemilih] TMS otomatis tercoret by system [oleh sistem]," ujar Arif. Dengan demikian tidak ada celah untuk memanfaatkan data pemilih TMS.

Ia menyatakan pembaharuan data pemilih TMS ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya KPU Bantul mencoret pemilih TMS dalam DPT sebanyak 298 pemilih per 17 Februari lalu. Kemuian diperbaharui lagi menjai 1.695 orang yang sebagian besar adalah pemilih sudah meninggal dunia yang mencapai sekitar 1.400-an pemilih.

Sementara itu, DPT yang tercoret terebut juga tetap terjatah surat suara di masing-masing TPS, karena surat suara basisnya adalah DPT yang sudah ditetapkan per Desember tahun lalu. Saat itu DPT Bantul mencapai 707.009 orang. Ketentuan surat suara ditambah 2% dari total DPT tiap TPS sehingga kebutuhan surat suara di Bantul sebanyak 722.579 lembar.

Selain DPT, menurut Arif daftar pemilih tambahan (DPTb) di Bantul yang sudah ditetapkan 2 April lalu sebanyak 9.319 orang. Pemilih tambahan tersebut merupakan pemilih yang tercantum dalam DPT di luar Bantul, namun mengajukan penggunaan hak suara di Bantul. DPTb terbanyak ada di Kecamatan Kasihan 3.348 pemilih, Sewon 1.711 pemilih, dan Banguntapan 1.308 pemilih.

DPT dari Bantul yang mengajukan penggunaan hak uara di luar Bantul sebanyak 2.680 orang. Jumlah DPTb masuk dan DPTb keluar itu diakui Arif tercatat sampai 17 Maret lalu atau H-30 hari pencoblosan, yang mengurus melalui layanan formulir A5 atau formulir pindah memilih, "Karena setelah itu walaupun layanan A5 masih dibuka sampai H-7 hari pemungutan suara, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi," papar Arif.

Kriteria yang dimakud Arif adalah perpanjangan formulir A5 sesuai Peraturan KPU terbaru adalah yang dirawat di rumah sakit sampai hari pemungutan suara, tahanan atau naraidana, korban bencana alam, dan sedang bertugas di luar domisili.

Formulir A5

Komisioner KPU Bantul Bidang Hukum, Mestri Widodo mengatakan banyak mahasiswa yang datang ke KPU Bantul dan meminta formulir A5, namun tidak bisa dilayani karena tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. "Yang datang setiap hari bisa sampai 20 orang. Kami bukan berarti menolak melayani tapi memang tidak memenuhi kriteria," kata Mestri.

Mestri tidak menampik yang tidak bisa mengakses A5 sampai hari pencoblosan tidak bisa menggunakan hak suaranya kecuali di TPS asal terdaftar. Sementara itu salah satu mahasiswi yang enggan menyebut namanya mengaku udah mengetahui terkait aturan pengurusan A5 maksimal sampai H-30 pencoblosan, kecuali dengan emat kriteria khusus sampai H-7 pencoblosan.

Ia bukannya tidak mau mengurus, namun karena disibukkan dengan tugas kuliah sehingga baru sempat mengurus A5, "Saya kalau pulang tidak mungkin hanya untuk mencoblos," kata mahaiswi asal Kalimantan ini.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online