Ngeri! Ponsel Bisa Lebih Kotor dari Toilet, Ini Risikonya
Ponsel ternyata bisa lebih kotor dari toilet dan berisiko picu infeksi. Simak bahaya serta cara membersihkan HP yang benar.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JOGJA- Kantor Wilayah Kemenag DIY sudah mengusulkan sanksi pemberhentian PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Kemenag Sleman atas dugaan tindakan asusila yang dilakukannya. Saat ini, Kemenag DIY masih menunggu surat keputusan dari Kemenag Pusat.
Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan mengatakan pihaknya sudah mengusulkan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Sanksi diberikan setelah sebelumnya Kemenag DIY melakukan klarifikasi (Tabayyun) terkait aksi asusila yang dilakukan ASN tersebut. "Sudah kami ajukan [sanksi pemberhentian] ke pusat, saat ini sudah diproses di Kemenag pusat," katanya saat dikonfirmasi Harianjogja.com terkait SK pemberhentian terduga ASN Kemenag Sleman dengan video syur, Senin (15/4/2019).
Dijelaskan Edhi, ada prosedur yang dilalui oleh Kemenag untuk memberikan sanksi kepada ASN yang tersandung pelanggaran disiplin di daerah. Jika terbukti melakukan tindakan indisipliner dan tidak bermoral, pastinya akan mendapatkan sanksi sesuai prosedur. "Sambil menunggu keputusan dari pusat, yang bersangkutan masih aktif di (Kemenag) Sleman. Ini bukan pembiaran, tetapi sesuai prosedur," katanya.
Dijelaskan Edhi, kasus tersebut pertama kali terendus sekitar akhir tahun lalu. Kemenag Sleman sudah melakukan klarifikasi kepada terguda ASN tersebut. Hasil klarifikasi kemudian dilaporkan ke Kemenag DIY sebelum dilanjutkan ke Kemenag RI. "Kami masih menunggu keputusan dari pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ponsel ternyata bisa lebih kotor dari toilet dan berisiko picu infeksi. Simak bahaya serta cara membersihkan HP yang benar.
Harga pangan nasional hari ini menunjukkan cabai rawit merah Rp78.500/kg, telur Rp33.950/kg. Simak daftar lengkap harga terbaru dari PIHPS.
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Satpol PP Bantul menertibkan puluhan spanduk dan rontek liar yang dipasang melintang di jalan dan dekat lampu lalu lintas.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.
Jakarta Garuda Jaya menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada perempat final AVC Champions League 2026 Putra malam ini di Pontianak.