Puskesmas Wonosari 2 Bersiap Tempati Bekas Kantor Dinkes
Dinas Kesehatan Gunungkidul akan menempati gedung baru di kompleks kantor Pemkab terpadu sehingga gedung lama dipergunakan layanan Puskesmas Wonosari 2.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, WONOSARI--Bawaslu Gunungkidul merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 18 Desa Girisekar, Panggang dan TPS 16 Desa Tegalrejo, Gedangsari. Rencananya pemilihan ulang ini dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019).
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke KPU untuk melakukan pemungutan ulang di dua TPS. Keputusan ini berdasarkan kajian dan invetigasi lapangan atas adanya kesalahan administrasi dalam pelaksanaan pemilihan pada Rabu (17/4/2019) lalu.
“Rekomendasi sudah diberikan ke KPU pada Senin petang [22/4/2019],” kata Is Sumarsono kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).
Dia menjelaskan, kesalahan administrasi di dua TPS ini terjadi karena petugas KPPS memperbolehkan pemilih menggunakan e-KTP dari luar daerah untuk mencoblos. Padahal sesuai aturan, sambungnya, penggunaan e-KTP hanya bisa digunakan untuk warga di TPS yang sesuai dengan alamat domisili yang tertera dalam kartu identitas tersebut.
“Kebetulan pemilih juga tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan karena tidak memiliki A5. Jadi, setelah dilakukan kajian diputuskan untuk diadakan pemilihan ulang di dua TPS,” ungkapnya.
Meski ada rekomendasi pemilihan ulang, Is Sumarsono menegaskan bahwa tidak semua kategori pemilihan diulang karena pencoblosan hanya untuk pemilihan presiden.
“Ini hanya PSU parsial karena untuk pemilihan DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPR RI tidak diulang. Untuk waktu pelaksanaan, sepenuhnya menjadi hak KPU selaku penyelengara menentukan kapan pelaksanaan pemilihan ulang. Yang jelas, sesuai aturan, PSU maksimal sepuluh hari setelah pencoblosan,” katanya lagi.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menampik adanya rekomendasi dari bawaslu untuk melakukan pemilihan ulang di dua TPS di Girisekar dan Tegalrejo. Menurut dia, adanya rekomendasi ini KPU Gunungkidul langsung melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk penyediaan logistik pemilihan ulang.
“Logistik merupakan kewenangan KPU RI. Jadi untuk penyelenggaraan, kami sudah meminta logistik surat suara untuk pemilihan ulang,” katanya.
Rencananya pemilihan ulang di dua TPS dilakasanakan pada Sabtu mendatang. Hani pun berharap dalam pemilihan ulang ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada insiden apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul akan menempati gedung baru di kompleks kantor Pemkab terpadu sehingga gedung lama dipergunakan layanan Puskesmas Wonosari 2.
Mbah Rabikem, 80 tahun, masih setia membuat jenang upih khas Sleman. Kuliner tradisional ini diracik hingga 7 jam dan selalu ludes terjual.
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
BYD akan meresmikan pabrik di Indonesia dalam 1-2 bulan. M6 EV, M6 DM, dan Atto 1 kini sudah diproduksi secara lokal.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.