Jemaah Haji Gunungkidul Tiba di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul masih menemukan sejumlah masalah dalam proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di tingkat kecamatan. Salah satu temuan tentang salinan C1 yang berbeda-beda antara milik saksi hingga bukti yang dibawa petugas pengawas.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, mengatakan masalah salinan C1 yang berbeda-beda menyangkut teknis dalam penulisan oleh petugas KPPS seusai penghitungan di tingkat TPS. Diduga masalah ini terjadi karena petugas capai sehingga terjadinya kesalahan saat pengisian. “Ya petugas sudah capai karena bekerja hampir 24 jam,” katanya kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).
Menurut dia, adanya kesalahan dalam pengisian salinan C1 berdampak terhadap proses perhitungan di tingkat kecamatan jadi lebih lama. Sebab, untuk memastikan kebenaran data, maka petugas di kecamatan harus membuka data C1 plano di kotak suara sehingga proses ini membutuhkan waktu yang lama. “Tidak mungkin salinan C1 yang berbeda versi dibiarkan. Untuk pembenaran, maka C1 plano harus dibuka karena data ini yang jadi acuan,” katanya.
Disinggung mengenai jumlah perbedaan data salinan C1 yang memiliki data berbeda beredar di masyarakat, Rosita belum bisa memastikan. Namun ia berpendapat bahwa permasalahan ini banyak ditemukan dan merata di semua kecamatan. “Ya solusinya harus dicek satu persatu dengan mengacu data di C1 plano. Otomatis pengecekan ini membuat perhitungan di kecamatan menjadi lebih lama,” katanya.
Rosita menambahkan selain masalah temuan salinan C1 yang memiliki data berbeda, Bawaslu pada Minggu siang menggelar rapat koordinasi dengan panwaslu di tingkat kecamatan untuk mendata temuan berbagai masalah saat proses rekapitulasi. “Kami data terlebih dahulu dan hasilnya dijadikan dasar untuk rekomendasi ke KPU,” tutur Rosita.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan proses perhitungan suara di tinggkat kecamatan masih berlangsung. Hingga Minggu siang dari 18 kecamatan di Gunungkidul masih ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi. “Kecamatan Semin, Gedangsari dan Semanu masih merekap. Untuk 15 kecamatan lain sudah selesai,” katanya.
Dia menjelaskan setelah penghitungan di tingkat kecamatan selesai, KPU melakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Direncanakan proses ini sudah selesai pada awal Mei ini. “Dengan proses perhitungan di tingkat kabupaten, nanti juga akan diketahui 45 caleg yang lolos sebagai wakil rakyat di DPRD Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Veda Ega Pratama akan memulai Moto3 Italia 2026 dari posisi ke-13 setelah mencatatkan waktu 1 menit 55,548 detik pada sesi kualifikasi di Mugello. Peluang merai
Perayaan Waisak 2570 BE di Borobudur hadirkan pengalaman spiritual, meditasi, pelepasan lampion hingga Pasar Medang. Simak rangkaian lengkapnya.
Kurang tidur bisa picu stroke ringan (TIA) dan penyakit jantung. Kenali gejala dan cara mencegahnya menurut dokter.
SPMB SMA/SMK DIY 2026 resmi dibuka dengan 33.279 kursi. Seleksi transparan tanpa titipan, simak jalur, syarat, dan jadwalnya.
Kasus penipuan WO di Jakarta Timur seret 58 korban dengan kerugian Rp2,6 miliar. Polisi tetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka.