Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ilustrasi THR./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul memperingatkan semua perusahaan di Bantul agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu kepada karyawannya. THR bisa dibayarkan sekarang sampai batas maksimal tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Kalau melewati batas waktu ada sanksinya berupa denda, teguran, hingga peringatan tertulis, " kata Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistyanto, di kantornya Jumat (10/5/2019).
Sulistiyanto mengatakan besaran THR sudah ditentukan untuk pekerja yang sudah 12 bulan atau lebih masa kerja maka THR diberikan satu kali gaji pokok plus dan tunjangan tetap. Sementara pekerja yang masa kerja di bawah 12 bulan diperhitungkan secara proporsional sesuai masa kerja.
Ia menyebut jumlah pekerja di Bantul yang tercatat atau yang terdata dan ada perjanjian kerjanya sebanyak sekitar 65.000 orang. Sementara jumlah perusahaan ada sekitat 650 perusahaan. THR wajib diberikan oleh semua perusahaan swasta maupun negeri.
Tidak hanya perusahaan yang tercatat, namun ia mengimbau semua usaha warung makan, toko modern, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) memberikan THR kepada karyawan. Pihaknya juga akan memantau proses pembayaran THR pada H-10 sampai H-5 lebaran nanti. "Kami juga membuka posko pengaduan THR di kantor. Bagi pekerja yang tidak mendapatkan hak THR bisa melaporkan,".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.
Robert Lewandowski mengungkap alasan memilih bergabung dengan Chicago Fire di MLS setelah meninggalkan Barcelona usai empat musim.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.