Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Ilustrasi penjualan beras di pasar./Harian Jogja-Holy Kartika N.S
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Petugas gabungan dari Satpol PP DIY, Dinas Pertanian Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY melakukan inspeksi mendadak di sejumlah swalayan di Gunungkidul pada Senin (20/5/2019). Hasilnya, petugas menemukan ratusan beras kemasan tak memiliki izin edar.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sumarsono mengatakan, kegiatan sidak merupakan implementasi dari Perda No.2/2014 tentang penjaminan mutu dan keamanan pangan segar dan tumbuhan. Menurut dia, sidak akan dilakukan di seluruh wilayah DIY. “Untuk sekarang sidak difokuskan di Gunungkidul,” kata Sumarsono kepada wartawan, Senin.
Dia menjelaskan, dalam sidak dilakukan di tiga swalayan yang ada di wilayah Patuk dan Wonosari. Hasilnya petugas menemukan tiga toko modern yang menjual beras tanpa dilengkapi dengan izin edar. “Ada ratusan bungkus dan kalau ditotal beratnya mencapai 390 kilogram,” ungkapnya.
Untuk tindak lanjut dari temuan ini, dia mengaku sudah melakukan pendataan. Sedang untuk pengusaha diberikan peringatan agar dalam 15 hari ke depan menarik produk-produk yang tidak memiliki izin edar tersebut. “Kami duga di gudang masih banyak. Kami pun mengimbau agar produk-produk ini tidak dijual di pasaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.