Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kerabat warga binaan melakukan kunjungan di Lapas Wirogunan, Rabu (5/6/2019). /Ist-lapas.
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 258 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Wirogunan mendapat remisi tepat setelah pelaksanaan solat id, Rabu (5/6/2019). Besarnya remisi mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Dari jumlah ini, satu WBP bebas langsung.
Kepala Lapas Wirogunan, Satrio Waluyo, menjelaskan tidak semua WBP mendapat remisi karena ada syarat yang tidak terpenuhi. Di Lapas Wirogunan, ada sekitar 70 orang yang tidak mendapat remisi. Jumlah ini didominasi oleh WBP dari Tipikor, yakni sekitar 40 orang.
Menurutnya, tipikor memang lebih susah mendapat remisi karena syaratnya lebih banyak. “Ditambah dia harus bayar denda, uang pengganti dan sebagainya, ini jumlahnya ada sekitar 40 orang,” katanya.
Remisi juga baru bisa diberikan kepada WBP yang telah menjalankan hukuman minimal enam bulan. WBP yang telah menjalankan hukuman selama enam bulan, di tahun pertamanya pada remisi lebaran atau khusus ini akan mendapat remisi 15 hari, dan akan bertambah di tahun berikutnya.
Setiap tahun, Lapas memberi remisi sebanyak dua kali kepada WBP, yakni saat hari raya keagamaan atau remisi khusus yang diberikan kepada WBP sesuai agamanya, dan remisi umum setiap 17 Agustus atau remisi umum, yang diberikan kepada seluruh WBP.
Di hari lebaran ini, Lapas jua memberi kesempatan kunjungan bebas bagi kerabat WBP, mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB. Di hari biasa, kunjungan dibatasi hanya sampai pukul 11.30 dan di dalam ruangan. “kalau sekarang selama tiga hari lebih santai mereka bercengkrama,” katanya.
Hal serupa juga terjadi di Lapas Perempuan II B Jogja. di sini WBP yang mendapat remisi sebanyak 57 orang. Kalapas Lapas Perempuan II B Jogja, Retno Yuni Hardiningsih, mengungkapkan jumlah ini telah sesuai dengan yang ia ajukan sebelumnya.
Penghuni Lapas Perempuan II B Jogja saat ini totalnya 123 plus satu bayi. Mereka yang tidak mendapat remisi karena memang persyaratan belum terpenuhi. “Beberappa statusnya tahanan, ada juga yang belum vonis,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.