30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dilarang mengambil cuti pascalibur dan cuti Lebaran. Mereka diwajibkan masuk sesuai jadwal mulai Senin (10/6/2019).
Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan untuk memastikan tak ada pelanggaran, Inspektorat akan memantau secara langsung sejak Senin pagi. Pemantauan dilakukan secara langsung dengan mendatangi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sampai kecamatan terutama OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Meski tak semua OPD didatangi langsung, kata Hermawan, kehadiran ASN di semua OPD akan terpantau langsung melalui sistem absensi digital. “Senin pagi kami lakukan pemantauan,” kata, Minggu (9/6/2019).
Absensi digital, kata dia, berwujud fingerprint dan sudah terintegrasi dengan semua OPD sehingga semua ASN tidak bisa memanipulasi jam masuk maupun jam pulang kerja. Bagi ASN yang tidak ada jejak digital atau ada namun terlambat datang, tim pemantauan dari Inspektorat akan mengambil tindakan. “Pasti ada sanksi kalau tidak hadir atau telat tanpa alasan yang dibenarkan,” ujar Hermawan.
Terkait dengan sanksi, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP). Kepala BKPP Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan akan menindaklanjuti hasil pemantauan Inspektorat setelah dilaporkan pada Bupati dan Wakil Bupati.
Menurut dia sanksi disiplin ASN sudah diatur secara rinci. “Kami akan lihat tingkat kedisiplinan kalau perlu diberi sanksi akan disanksi,” kata Danu.
ASN yang terlambat atau tidak masuk kerja pada hari pertama masuk setelah libur dan cuti lebaran tersebut juga akan dilaporkan langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dia berharap semua ASN di lingkungan Pemkab Bantul tidak ada yang terlambat masuk kerja.
Danu menganggap libur Lebaran dan cuti nasional Idulfitri 1440 Hijriah sejak 3 Juni lalu dirasa cukup sehingga tidak alasan untuk telat masuk kerja.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Bantul, Lies Ratriana menyatakan jam masuk ASN setelah libur lebaran kembali seperti semula, yakni mulai pukul 07.30 WIB sampai 15.30 WIB. “Kalau sebelumnya, selama Ramadan jam kerja ASN berubah dari pukul 07.30 WIB sampai 14.30 WIB,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Cas HP sampai 80 persen disebut bisa memperpanjang usia baterai. Namun, produsen HP punya penjelasan berbeda soal kesehatan baterai.
Dakota Johnson mengungkap pengalaman bekerja bersama Taylor Swift dalam video klip Patient Zero yang dirilis akhir September 2026.
Belanda menang 2-1 atas Serbia di UEFA Nations League 2026/2027. Mexx Meerdink mencetak dua gol dan membawa kemenangan pertama era Xavi Hernandez.
Jerman kalah 0-1 dari Yunani di UEFA Nations League. Gol Dimitrios Kourbelis membawa Yunani meraih kemenangan bersejarah.
Portugal menang 2-1 atas Norwegia di UEFA Nations League. João Félix dan Gonçalo Ramos mencetak gol, Cristiano Ronaldo dicadangkan.