Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Ilustrasi penambangan pasir/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL- Kelompok Penambang Progo (KPP) mengeluhkan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Progo. Bahkan aktivitas penambangan tak berizin tersebut dilakukan di zona merah atau zona larangan penambangan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM).
Ketua KKP Yulianto mengatakan aktifitas penambangan ilegal itu terpantau sejak pertengahan Mei lalu dan sampai pertengahan Juni ini masih berlangsung terutama di wilayah Dusun Belberan, dan Sawahan, Desa Banaran, Kecamatan Galur Kulonprogo. Penambangan tersebut bukan lagi dengan alat tradisional melainkan dengan pompa mekanik.
Dalam pantauannya ada sekitar 45 alat pompa mekanik untuk menyedot pasir yang terpasang, “Yang lebih kami sayangkan lagi itu karena masuk zona merah yang merupakan kawasan larangan penambangan karena dekat pintu air,” kata Yunianto, melalui sambungan telepon, Senin (17/6/2019). Sekedar diketahui KPP adalah wadah kumpulan penambang dari Kulonprogo, Bantul dan Sleman atau sekitar aliran sungai Progo.
Yunianto mengatakan sesuai aturan aktivitas penambangan dilarang berdekatan dengan bendungan, pintu air, jembatan, bibir pantai, dan bantaran sungai. Sementara penambangan ilegal itu sangat berdekatan dengan bangunan pintu air. Ia meminta aparat menindak tegas aktifitas penambangan tersebut.
Menurut dia, aktivitas penambangan tersebut dapat membahayakan. Selain itu juga dapat merusak nama baik KPP. Sebab, selama ini KPP tengah memperjuangkan izin penambangan kepada Dinas PUP-ESDM DIY. Dari 98 kelompok penambang yang mengajukan izin, baru keluar izinnya sebanyak 18 kelompok sejak Februari lalu.
Ia menyatakan kelompok penambang tanpa izin itu bukan bagian dari KPP. Namun demikian Yunianto khawatir aktivitas itu dianggap bagian dari kelompok KPP. Karena itu ia mendesak aparat kepolisian menindak penambangan ilegal tersebut. Desakan tersebut juga ia posting di sosial media facebook.
“KPP punya komitmen dengan dikeluarkanya izin pompa mekanik KPP berkomitmen menjaga alam dan kelestarian di Kali Progo tapi kami tak bisa mengontrol orang yang ada di luar kami yang nekad dan ngawur mennambang di zona merah,” tegas Yunianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.