Advertisement
FKUB Gunungkidul Janji Mudahkan Pemutihan Ijin Tempat Ibadah
Advertisement
[caption id="attachment_377487" align="alignnone" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/02/10/fkub-gunungkidul-janji-mudahkan-pemutihan-ijin-tempat-ibadah-377485/ilustrasi-keberagamaan" rel="attachment wp-att-377487">http://images.harianjogja.com/2013/02/ilustrasi-keberagamaan-.jpg" alt="" width="370" height="242" /> Kerukunan antar umat beragama-ilustrasi[/caption]
Advertisement
PANGGANG-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gunungkidul berjanji akan memutihkan seluruh perijinan bagi tempat ibadah di Kabupaten Gunungkidul. Langkah pemutihan ijin diperlukan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi tiap agama dalam menjalankan peribadahan.
"FKUB akan mendorong kemudahan tempat ibadah memperoleh perijinan sebagai kebutuhan semua umat beragama," kata Ketua FKUB Gunungkidul, Iskanto AR saat memberikan sambutan acara Sidang Klasis GKJ se Gunungkidul 2013 di GKJ Panggang, Sabtu (9/2/2013).
Pendeta GKJ Pugeran, Semin, Anugrah Kristian mengapresiasi pernyataan FKUB. Menurutnya, saat ini masih banyak tempat ibadah umat kristen di Gunungkidul belum mengantongi perijinan tempat ibadah karena beberapa kendala, baik perijinan, mekanisme pengurusan dan permasalahan lain.
“Langkah pemutihan ijin tempat ibadah hendaknya bisa diberlakukan untuk seluruh tempat ibadah lima agama yang memang sudah berdiri sejak lama, jauh sebelum ada surat keputusan bersama (SKB) dua menteri,” harap Anugrah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





