Advertisement
Gendut Lanjutkan Disertasi di Universitas Terbuka?

Advertisement
[caption id="attachment_386274" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/03/08/gendut-lanjutkan-disertasi-di-universitas-terbuka-386273/korupsi3" rel="attachment wp-att-386274">http://images.harianjogja.com/2013/03/korupsi3.jpg" alt="" width="370" height="248" /> ilustrasi[/caption]
Advertisement
JOGJA—Terpidana korupsi, Gendut Sudarto telah dipindah ke LP Khusus korupsi di Sukamiskin, Jawa Barat. Meski dipindah, Gendut masih bisa meneruskan Disertasinya.
"Disertasi itu dapat dilanjutkan di sana, di universitas terbuka atau apa dengan model ampulan [penyetaraan]," kata Kepala Lapas Wirogunan Rudi CH Gill, Jumat (8/3/2013).
Rudi mengungkapkan narapidana melanjutkan studinya bukanlah masalah di zaman saat ini, sepanjang sesuai ketentuan. Pemberian fasilitas dengan memperbolehkan narapidana mengerjakan disertasi di dalam kamar tahanan itu tak dibenarkan. Apalagi jika sampai membawa laptop.
"Tidak ada perlakuan khusus. Kan ada ruang regitrasi yang memperbolehkan tahanan bertemu dengan siapapun, keluarga ataupun lawyer berkaitan dengan apapun itu dan dengan pengawasan," jelasnya.
Sebelumnya, Gendut dipindah ke Sukamiskin menggunakan Lodaya Malam dan pengawalan Brimob, pada Kamis (7/3/2013) malam pukul 21.24 WIB. Gendut menaiki kereta dengan menggunakan baju warna kelabu lengkap dengan peci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
Advertisement