Advertisement
Gendut Lanjutkan Disertasi di Universitas Terbuka?
Advertisement
[caption id="attachment_386274" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/03/08/gendut-lanjutkan-disertasi-di-universitas-terbuka-386273/korupsi3" rel="attachment wp-att-386274">http://images.harianjogja.com/2013/03/korupsi3.jpg" alt="" width="370" height="248" /> ilustrasi[/caption]
Advertisement
JOGJA—Terpidana korupsi, Gendut Sudarto telah dipindah ke LP Khusus korupsi di Sukamiskin, Jawa Barat. Meski dipindah, Gendut masih bisa meneruskan Disertasinya.
"Disertasi itu dapat dilanjutkan di sana, di universitas terbuka atau apa dengan model ampulan [penyetaraan]," kata Kepala Lapas Wirogunan Rudi CH Gill, Jumat (8/3/2013).
Rudi mengungkapkan narapidana melanjutkan studinya bukanlah masalah di zaman saat ini, sepanjang sesuai ketentuan. Pemberian fasilitas dengan memperbolehkan narapidana mengerjakan disertasi di dalam kamar tahanan itu tak dibenarkan. Apalagi jika sampai membawa laptop.
"Tidak ada perlakuan khusus. Kan ada ruang regitrasi yang memperbolehkan tahanan bertemu dengan siapapun, keluarga ataupun lawyer berkaitan dengan apapun itu dan dengan pengawasan," jelasnya.
Sebelumnya, Gendut dipindah ke Sukamiskin menggunakan Lodaya Malam dan pengawalan Brimob, pada Kamis (7/3/2013) malam pukul 21.24 WIB. Gendut menaiki kereta dengan menggunakan baju warna kelabu lengkap dengan peci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tolak Perang di Iran, Direktur Kontraterorisme AS Joseph Kent Mundur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Sleman Gencarkan Patroli Malam Antisipasi Konvoi Remaja
- Gempa Magnitudo 2,5 Getarkan Bantul, Pusat Berada di Kedalaman Dangkal
- Jadwal Bus Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 17 Maret
- Pelaku Wisata Gunungkidul Diminta Tak Nuthuk Harga Saat Libur Lebaran
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 17 Maret 2026
Advertisement
Advertisement




