Advertisement
Enam Pelanggar HO Disidangkan

Advertisement
[caption id="attachment_386159" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/03/08/enam-pelanggar-ho-disidangkan-386156/sidang-20" rel="attachment wp-att-386159">http://images.harianjogja.com/2013/03/sidang.jpg" alt="" width="370" height="203" /> ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
SLEMAN-Sebanyak enam pemilik tempat usaha di Sleman yang melanggar izin gangguan (HO) disidang di Pengadilan Negeri Sleman, Jumat (8/3/2013). Dari enam, hanya lima pemilik tempat usaha tersebut yang datang.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Sunarto mengatakan denda yang dijatuhkan dalam sidang cukup ringan. Masing-masing tidak dijatuhi denda materi hanya ancaman kurungan tiga bulan dengan percobaan satu tahun.
“Dendanya memang bukan materiil. Namun dari sini kami melihat memang ada usaha dari pemilik usaha untuk melengkapi berkas-berkas dan sedang dalam pengajuan. Jadi wajar jika hukumannya seperti ini,” katanya, seusai persidangan.
Ia menjelaskan, sesuai dengan perda No. 12/2001 denda maksimal yang dijatuhkan bisa mencapai Rp5 juta. Namun jika baru kali pertama terkena razia, pemilik hanya dikenakan denda ratusan ribu.
“Untuk itu kami menghimbau agar warga bisa mengurus ijin HO dan jangan menunggu dirazia. Sebab jika dirazia biayanya bisa dua kali lipat dari biaya pengurusan izin,” jelas Sunarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
- Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
- Pemkot Jogja Targetkan Pengurangan Sampah ke Depo 60 Ton per Hari
- Warga Miskin di Bantul Diminta Gabung Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement
Advertisement