Advertisement

KORUPSI PENGADAAN OBAT : Kejari Sleman Sita Dokumen Obat RSUD Sleman

Rabu, 24 April 2013 - 18:58 WIB
Maya Herawati
KORUPSI PENGADAAN OBAT : Kejari Sleman Sita Dokumen Obat RSUD Sleman

Advertisement

 

[caption id="attachment_400040" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/24/korupsi-pengadaan-obat-kejari-sleman-sita-dokumen-obat-rsud-sleman-400036/korupsi-pengadaan-obat-penggeledahan-desi-suryanto" rel="attachment wp-att-400040">http://images.harianjogja.com/2013/04/korupsi-pengadaan-obat-penggeledahan-Desi-Suryanto-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Penggeledahan Ruang Tata Usaha RSUD Sleman
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]

Advertisement

SLEMAN: Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sleman menggeledah ruang tata usaha bagian keuangan dan gudang obat di RSUD Sleman kemarin (24/4). Mereka juga menyita seumlah dokumen penting soal pengadaan obat yang dilakukan RSUD Sleman 2009.

Penyitaan dokumen ini di antaranya laporan pertanggungjawaban keuangan, rekening koran, faktur pembelian obat dan kuitansi. Setidaknya terdapat 37 kardus berisi data yang dibawa tim penyidik Kejari Sleman dan 11 kardus dari gudang obat RSUD Sleman.

Kasi Intelejen Muhammad Anshar Wahyudin mengatakan pengumpulan barang bukti ini untuk menguatkan hasil penyidikan dugaan penyimpangan pengadaan obat generik, askes, askeskin dan alat kesehatan habis pakai pada tahun 2009. Pengadaan ini menghabiskan dana hingga Rp9,5 miliar lebih.

“Kami juga mengambil data pengadaan barang tahun 2005 hinnga 2012 sebagai pembanding. Kalau yang lengkap dan kami butuhkan data pengadaan obat dan alat kesehatan habis pakai tahun 2009,” kata Anshar.

Hingga kemarin, penyidik telah memeriksa 40 saksi baik dari perusahaan besar farmasi dan dari dalam RSUD Sleman. Mereka juga menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur RSUD Sardjoko dan Wahyuni, anggota tim pengadaan di bagian farmasi.

Direktur RSUD Sleman, Joko Hastaryo membenarkan adanya penyitaan sejumlah dokumen. Dia mengaku bahwa dokumen yang diminta bukan saat dirinya memimpin.

“Kami kooperatif saja. Yang jelas mereka minta dokumen pada tahun sebelum kepemimpinannya,” kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement