Advertisement
TARIF KERETA API : Duduk Atau Berdiri, Tiket Madiun Jaya Sama Saja

Advertisement
[caption id="attachment_400118" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400118" rel="attachment wp-att-400118">http://images.harianjogja.com/2013/04/kereta-api-madiun-jaya-Solopos-Agoes-Rudianto-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Kereta Api Madiun Jaya
JIBI/Solopos/Agoes Rudianto[/caption]
JOGJA—Kereta api Madiun Jaya berlakukan tarif sama rata untuk penumpang duduk ataupun berdiri. Toleransi yang diberikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk penumpang yang berdiri hanya 50%.
Advertisement
Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) 6 Sri Winarto menegaskan KA Madiun Jaya merupakan kereta api kelas ekonomi komersial dengan jarak tempuh yang relatif singkat.
"Harga tiket tetap sama, berlaku baik untuk penumpang duduk maupun berdiri. Alasannya karena kereta ini termasuk kereta jarak menengah," ujar Winarto kepada Harian Jogja, Rabu (24/4).
Winarto mengatakan kuota penumpang berdiri hanya disediakan 80 tiket. Sementara kapasitas empat gerbong KA Madiun Jaya 120 orang.
"Kereta api Madiun Jaya termasuk kereta yang hanya ditempuh dengan waktu perjalanan tiga setengah jam saja. Sehingga, seharusnya tidak masalah kalau tiket yang berlaku sama, istilahnya ini sebagai pilihan mereka saja," katanya.
Winarto mengatakan kebijakan tersebut hanya dibedakan tarifnya. Untuk tarif KA Madiun Jaya terbagi dari Madiun-Jogja dikenakan Rp50.000, Madiun-Solo dikenakan Rp30.000 sedangkan Solo-Jogja Rp20.000 setiap penumpang.
"Kami hanya memberikan toleransi 50 persen dari kapasitas yang ada untuk penumpang berdiri. Kami persilakan pada penumpang untuk memilih," ujar Winarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI Sterilkan Lokasi Ledakan Amunisi di Garut dari Masyarakat Sipil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tim Saber Pungli Gunungkidul Bakal Pelototi Layanan TPR Wisata Pantai Cegah Kebocoran
- Libur Waisak, Dispar Bantul Tambah Petugas Pemungutan Retribusi di TPR Parangtritis
- Cerita Guru Honorer di Sleman Korban Mafia Tanah, 12 Tahun Perjuangkan Sertifikat Tak Kunjung Dapat
- Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
- Belum Ada Sekolah Rakyat di Kulonprogo, Dinsos PPA Tetap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Daftar
Advertisement