Advertisement

SISWI DITEMUKAN TERBAKAR : Otak Pembunuhan Akhiri Profesi Polisi di Jeruji Besi

Sunartono
Kamis, 25 April 2013 - 06:00 WIB
Maya Herawati
SISWI DITEMUKAN TERBAKAR : Otak Pembunuhan Akhiri Profesi Polisi di Jeruji Besi

Advertisement

[caption id="attachment_400125" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400125" rel="attachment wp-att-400125">http://images.harianjogja.com/2013/04/siswi-ditemukan-terbakar-TERSANGKA-otak-pembunuhan-Sunartono-370x277.jpg" alt="" width="370" height="277" /> Foto Anggota Polres Sleman Tersangka Otak Pembunuhan (kiri)
JIBI/Harian Jogja/Sunartono[/caption]

Nama Briptu HRD alias Hardani tiba-tiba melambung tinggi di kalangan Kepolisian Resort Sleman. Bahkan inisial itu menjadi suguhan masyarakat melalui medis massa dalam beberapa hari terakhir. Siapa sebenarnya Briptu HRD?

Advertisement

Menggunakan celana pendek warna coklat krem, HRD duduk di sofa panjang yang sudah tampak lusuh di ruang Reskrim lantai dua Polres Sleman. Wajahnya tertutup rapat oleh penutup kepala berwarna hitam sehingga ia tampak kegerahan.

Namun guratan kelopak mata dan sedikit dagu serta hidung menunjukkan ia nyaris memasuki usia tua. Ia berusaha menunduk ke pojok pinggiran sembari menyatukan kedua tangannya dengan sedikit mencengkeram erat.

Kakinya beralaskan sandal hitam sesekali ia geser dan lepas dari telapaknya. Dipadu kaos tahanan berwarna orange nomor 83 hayatnya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan RPR.

"Itu yang nomor 83 HRD," ujar Heru Muslimin, Kasatreskrim Polres Sleman saat menunjukkan tersangka HRD.

Proses pemeriksaan kepada para tersangka kemarin dilakukan dalam satu ruangan. Tersangka HRD duduk sedikit jauh berada di sebelah utara ruangan dari keenam tersangka lainnya. Penyidik berusaha mensinkronkan keterangan antar tersangka. Kini giliran salah satu tersangka ED yang dimintai keterangan oleh penyidik bersama dengan HRD.

HRD diperintahkan penyidik untuk berpindah dari kursi sofa. Anggota Polsek kalasan itu pun duduk di kursi bersebelahan dengan penyidik. Metode itu diterapkan oleh penyidik agar ED lebih nyaman dalam memberikan keterangannya karena tidak berdekatan dengan HRD. Pandangan mata dan muka antara HRD dan ED pun tertutup oleh layar monitor flat 20 inchi.

"Apakah Anda ingin mengubah keterangan pada tanggal 18 lalu," tanya penyidik kepada ED terkait kepemilikan motor.

Saat pertanyaan itu diajukan HRD tampak tidak tenang. Meski tertutup layar tapi matanya terus memandang ke arah ED yang tengah dimintai keterangan. Pantauan Harian Jogja, HRD mencoba mencari celah pandangan dengan mengerakkan kepala ke bawah. Matanya melirik tajam dengan bola mata kehitaman. Tampak ingin menatap mata ED melalui celah di bawah monitor tersebut.

Tidak lebih dari 10 sentimeter celah antara monitor dengan meja yang mempertemukan kedua mata itu. Kelopak matanya tampak bergerak dengan kedipan. Tetapi ED tampaknya tidak memberikan respons karena ia fokus dengan pertanyaan penyidik hingga selesai.

HRD adalah anggota Polsek Kalasan Sleman yang bertugas di bagian penyelidikan kasus. Berhadapan dengan kejahatan adalah hal yang paling kerap dilakoni. Ia memulai karier sejak tamtama, sehingga saat usianya memasuki umur 54 tahun pangkatnya masih Brigadir Polisi Satu alias Briptu. Menurut penyidik, warga Dusun Kringinan, Desa Selomartani Kalasan Sleman ini sudah memiliki satu cucu dan beberapa anak.

"Kalau anaknya kita kurang pastinya yang jelas cucu satu," ujar salah satu penyidik.
HRD tetap saja bungkam saat ditanya terutama wartawan laksana dijahit seribu benang yang membuat mulutnya tak bergerak. Ia sesekali hanya memandangi wajah wartawan serta penyidik lainnya. Entahlah apa yang tengah ia pikirkan. Apakah garangnya jeruji besi atau mungkin anak serta istrinya yang berada di rumah?
Yang jelas kegusaran telah melanda diri HRD. Di usianya yang nyaris 54 tahun maka beberapa tahun lagi ia akan segera meninggalkan institusi polisi yang memberikannya penghidupan bagi keluarganya alias pensiun.

Jika penanganan kasus terus berjalan, ia akan bersayonara dengan hari pensiunnya di tahanan atau bahkan sampai pada penonaktifan dirinya sebagai polisi.

Tetapi apa yang sudah diberikan institusi polri kepada dirinya justru dicoreng moreng oleh perilaku bejatnya. Bukannya bertugas dengan baik untuk memajukan institusi Polri, HRD malah menaruh tinta hitam di dalamnya hingga menyebar kemana-mana. Adalah tinta hitam keterlibatan dirinya atas kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap RPR.

Seonggok kasus keterlibatan aparat yang ditangani secara istimewa di negeri ini. Sehingga pelakunya tidak terselesaikan secara profesional dalam proses hukum berlandaskan keadilan. Masyarakat tentu menunggu ketegasan aparat dan pimpinan kepolisian di wilayah DIY atas penanganan terlibatnya polisi HRD dalam kasus pembunuhan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 43 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini

News
| Kamis, 18 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement