Kades Sidomulyo Batal Maju Jadi Caleg

Advertisement
http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400437" rel="attachment wp-att-400437">http://images.harianjogja.com/2013/04/KPU-logo1.jpg" alt="" width="235" height="285" />BANTUL–Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Edy Murjito, batal mencalonkan diri menjadi calon legislatif (caleg). Edy memilih tetap berjuang membangun desa yang dipimpinnya hingga masa jabatannya berakhir pada April 2015.
"Saya sudah memikirkan secara matang untuk tetap berjuang membangun desa saja. Saya membatalkan niatan untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014 mendatang,” kata Edy saat ditemui, Kamis (25/4).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Menurutnya, sebelumnya dia mendaftar sebagai caleg melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bahkan telah menyerahkan berkas pada Minggu (21/4).
“Tidak ada paksaan dari pihak manapun. Dan ini murni keputusan saya,” ujarnya.
Edy mengakui masih banyak tugas sebagai Kades Sidomulyo yang harus diselesaikan seperti pembangunan gedung serbaguna, peningkatan program Gerakan Peduli dan Sukses Pendidikan (GPSP) dan memperjuangkan program lampu penerangan jalan umum (LPJU) hingga pengentasan kemiskinan.
Meski mundur, Edy mengaku belum menyampaikan pembatalan ke KPU Bantul maupun ke DPC PDIP Bantul.
“Dengan tidak melengkapi persyaratan pengunduran diri sebagai kepala desa, otomatis pencalonan saya akan dicoret. Karena pejabat publik termasuk kades memang harus mengundurkan diri dari jabatan jika akan nyaleg,” katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement