KENAIKAN HARGA BBM : Pengawasan Dualime Harga BBM Merepotkan Daerah

Advertisement
[caption id="attachment_400713" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400713" rel="attachment wp-att-400713">http://images.harianjogja.com/2013/04/bensin-premium-ilustrasi2-Bisnis-Indonesia-Nurul-Hidayat-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Pembeli Bensin di SPBU
JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat[/caption]
JOGJA-Rencana penerapan dua harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat merepotkan pemerintah daerah dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Meski begitu, pemerintah daerah tetap akan menjalankan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas PUP-ESDM, Rani Sjamsinarsi mengatakan, meski rencana dualisme harga BBM tersebut merepotkan namun pada prinsipnya pemerintah DIY akan melaksanakan kebijakan tersebut.
“Secara pribadi dan beberapa pendapat dari beberapa pihak terkait, kebijakan dua harga BBM itu memang banyak yang tidak setuju. Hanya, karena ini kebijakan pusat, maka daerah juga harus menjalankan,” jelas Rani usai rapat koordinasi di ruang kerjanya, Jumat (26/4).
Hingga kini, sambungnya, segala persiapan dan mekanisme terkait rencana tersebut terus dirapatkan baik diinternal pemerintah maupun pemerintah bersama pihak-pihak terkait seperti Pertamina, Hiswanamigas, Dinas Perhubungan maupun Polda DIY.
“Cuma, kebijakan apa yang diambil pusat kan belum jelas. Apakah perbedaan harga itu hanya di SPBU-SPBU tertentu, atau diterapkan untuk semua SPBU? Kami masih menunggu kebijakan yang diambil pusat,” tukasnya.
Terkait SPBU mana yang akan menerapkan pola dua harga tersebut, Rani belum mau menjelaskan dengan alasan menunggu keputusan Gubernur DIY.
“Semua nanti akan kami jelaskan setelah rapat dengan Gubernur. Tunggu pak Gubernur dulu karena kebijakan dari pusat juga belum ada. Yang jelas, semua sudah kami siapkan dan nantinya pertimbangan yang baik yang diambil,” tuturnya.
Beberapa persiapan yang dilakukan pemerintah DIY, jelas Rani, terkait penyebaran BBM di 91 SPBU di DIY. Dari data tersebut, hanya 12 SPBU yang mampu menyediakan jenis BBM secara lengkap, baik yang bersubsidi maupun tidak. “Yang menjadi soal, tidak semua SPBU kondisinya lengkap. Padahal, SPBU yang lengkap minimal memiliki 5 hingga 6 tangki,” jelas Rani.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pembagian dua harga BBM, yakni antara harga Rp4.500 per liter untuk kendaraan roda empat pelat kuning dan sepeda motor, serta Rp6.500 per liter untuk kendaraan roda empat pelat hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Wisata Gua Pindul Gunungkidul Rusak Parah
- Pakai Jaket Ojol, Komplotan Maling Curi Brankas Rumah yang Ditinggal Salat Isya di Sleman
- Jarak Toko Modern Berjejaring dengan Pasar Rakyat di Bantul Bakal Diperpendek
- Bantul Uji Coba Puluhan Alat Peringatan Dini Tsunami dari Kretek Sampai Srandakan
- Jogja Krisis Ruang Aktualisasi Remaja, Jadi Biang Suburnya Klitih
Advertisement