Advertisement
KENAIKAN HARGA BBM : Pengawasan Dualime Harga BBM Merepotkan Daerah
Advertisement
[caption id="attachment_400713" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=400713" rel="attachment wp-att-400713">http://images.harianjogja.com/2013/04/bensin-premium-ilustrasi2-Bisnis-Indonesia-Nurul-Hidayat-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Pembeli Bensin di SPBU
JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat[/caption]
JOGJA-Rencana penerapan dua harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat merepotkan pemerintah daerah dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Meski begitu, pemerintah daerah tetap akan menjalankan kebijakan tersebut.
Advertisement
Kepala Dinas PUP-ESDM, Rani Sjamsinarsi mengatakan, meski rencana dualisme harga BBM tersebut merepotkan namun pada prinsipnya pemerintah DIY akan melaksanakan kebijakan tersebut.
“Secara pribadi dan beberapa pendapat dari beberapa pihak terkait, kebijakan dua harga BBM itu memang banyak yang tidak setuju. Hanya, karena ini kebijakan pusat, maka daerah juga harus menjalankan,” jelas Rani usai rapat koordinasi di ruang kerjanya, Jumat (26/4).
Hingga kini, sambungnya, segala persiapan dan mekanisme terkait rencana tersebut terus dirapatkan baik diinternal pemerintah maupun pemerintah bersama pihak-pihak terkait seperti Pertamina, Hiswanamigas, Dinas Perhubungan maupun Polda DIY.
“Cuma, kebijakan apa yang diambil pusat kan belum jelas. Apakah perbedaan harga itu hanya di SPBU-SPBU tertentu, atau diterapkan untuk semua SPBU? Kami masih menunggu kebijakan yang diambil pusat,” tukasnya.
Terkait SPBU mana yang akan menerapkan pola dua harga tersebut, Rani belum mau menjelaskan dengan alasan menunggu keputusan Gubernur DIY.
“Semua nanti akan kami jelaskan setelah rapat dengan Gubernur. Tunggu pak Gubernur dulu karena kebijakan dari pusat juga belum ada. Yang jelas, semua sudah kami siapkan dan nantinya pertimbangan yang baik yang diambil,” tuturnya.
Beberapa persiapan yang dilakukan pemerintah DIY, jelas Rani, terkait penyebaran BBM di 91 SPBU di DIY. Dari data tersebut, hanya 12 SPBU yang mampu menyediakan jenis BBM secara lengkap, baik yang bersubsidi maupun tidak. “Yang menjadi soal, tidak semua SPBU kondisinya lengkap. Padahal, SPBU yang lengkap minimal memiliki 5 hingga 6 tangki,” jelas Rani.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pembagian dua harga BBM, yakni antara harga Rp4.500 per liter untuk kendaraan roda empat pelat kuning dan sepeda motor, serta Rp6.500 per liter untuk kendaraan roda empat pelat hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
- Jateng Kini Tak Punya Bandara Internasional, Nasib 2 Airport yang Turun Kelas
- Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (27/4/2024): Banyak Film Keren yang Tayang
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Advertisement
Advertisement